Akibat Surat Palsu, Petani Jadi Kelu – Bagian 2

0
834

 

Setelah tiga tahun berlalu dengan kekecewaan, akhirnya para petani seolah kembali mendapatkan secercah harapan. Sekelompok Pengacara muda yang berasal dari Ibukota Jakarta bersedia memberikan beberapa formula-formula hukum meskipun para petani mengetahui bahwa sangat sulit mendapatkan kembali tanah mereka. Berbekal kegigihan dan semangat membantu secara tulus, kisah Wahidin lagi, akhirnya sesuai anjuran Pengacara Bina Bahari  membentuk Tim Investigasi  untuk mengusut beberapa kejanggalan-kejanggalan yang terlihat setelah dilakukan beberapa analisa.

Tak kurang dari sebulan, Tim Investigasi menemukan salah satu dari sekian banyak kejanggalan yang terjadi atas bergulirnya perkara ini. Bersama Pengacara, tandas Wahidin, Bina Bahari akhirnya menemukan sedikitnya 5 (lima) orang yang mengaku tidak pernah mengetahui tentang surat-surat yang diklaim oleh SKA dan CSDA sebagai Pernyataan Pelepasan Hak. Padahal nama mereka ada disitu sebagai penggarap yang telah melepaskan haknya kepada perusahaan. “Mengetahui saja tidak pernah, apalagi menjual, lagipula mereka yang namanya dicatut itu mengaku tidak pernah memiliki lahan sebagaimana dimaksud,” ujar  Saksi sebagaimana ditirukan Wahidin.

Terhadap temuan itu, Ketua Tim Pengacara dari Kantor Hukum J. Fernandez & Co., Jerry Fernandez, SH.,CLA langsung menyambangi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) untuk menyampaikan laporan atas adanya dugaan pemalsuan surat. Dengan Nomor Polisi : LP/576/XII/2016/POLDA KALTIM/SPKT II tertanggal 28 Desember 2016, laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana pasal 263 KUHP diterima dengan baik oleh Pihak Kepolisian. Tidak lama berselang, tertanggal 29 Desember 2016, Dirreskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Winston Tommy Watuliu, mengirimkan surat dengan perihal “Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pengawasan Penyidikan (P2HP2)” dengan nomor referensi : B/6437/XII/2016/Ditreskrimum yang mana surat tersebut memberitahukan bahwa proses penanganan perkara ini dilimpahkan ke Kepolisian Resort Tarakan. “Demi efektifitas dan efisiensi sih katanya,” tukas Jerry Fernandez kepada Rasio Media.

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini