RASIO.CO, Jakarta-Otoritas pasar modal tengah menginvestigasi 4-5 sekuritas anggota bursa (AB) diduga memfasilitasi transaksi mencurigakan menjelang penutupan (pre-closing). Transaksi pada 10 menit sebelum penutupan perdagangan itu disinyalir investor atau nasabah sekuritas menjadi aktor utama manipulasi harga.
Manajemen bursa efek Indonesia (BEI) memperkirakan terdapat sekitar 1-2 nasabah pada setiap sekuritas diperiksa. Investor-investor itu diduga menjadi dalang dibalik transaksi-transaksi penyebab indeks saat penutupan menurun 3 bulan terakhir. ”Saat pre-colsing, investor atau broker last minute itu suka melakukan marking the close (manipulasi harga saat pre-closing),” terang Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini.
Jadi, bilang Hamdi dengan transaksi 1 lot saham, investor bisa membuat harga naik dan turun (fluktuatif). Lazimnya, investor melancarkan aksi tersebut dengan modus beragam dalam mencapai tujuan. Pada saat pre-closing itu, investor atau broker bisa memasukkan duit sebanyak mungkin. ”Ini kemudian memaksa mesin akan membentuk harga sesuai keinginan pelaku,” urai Hamdi.
Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan, memang investor menjadi penyebab transaksi mencurigakan tersebut. Dan, berdasar Undang-Undang Pasar Modal, pelaku bisa dikenai sanksi peringatan keras hingga hukuman pidana kalau terbukti bersalah. ”Biasanya, investor sendiri yang melakukan, mereka langsung bertransaksi tanpa lewat broker melalui DMA atau Direct Market Access. AB atau sekuritas juga bisa terkena sanksi, kalau membantu nasabah,” tegasnya.
Untuk mengatasi manipulasi harga tersebut, otoritas pasar modal tengah mengkaji rencana untuk membuka informasi mengenai detail dan transaksi harga saham pada saat pre-closing. Maklum, selama ini selalu tertutup pada 10 menit terakhir sebelum penutupan perdagangan. Kalau hal itu belum cukup, juga akan menerapkan sistem random closing, atau penutupan perdagangan acak oleh mesin saat harga penutupan sudah terbentuk.
ALLE KATA @www.rasio.co | Sumber: Indopos.co.id