LP-KPK Kepri Nilai PLN Batam Kejar Untung, Rugikan Masyarakat

Terkait penolakan masyarakat Batam terhadap kenaikan tarif listrik mencapai 45 persen

0
Aulia Chandra Chaniago, Ketua Lembaga Pengawas - Kebijakan dan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Kepri. Foto: Khs

RASIO.CO, Batam – Gelombang penolakan masyarakat Batam terhadap kenaikan tarif listrik Batam hingga kini masih berlangsung masif. Terjalinnya komunikasi gerakan masyarakat peduli listrik disebut Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) bersama Walikota Batam, Rudi dan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saat aksi demo Senin (17/4) lalu, kemudian berlanjut pada pertemuan dengan pihak manajemen Bright PLN Batam di gedung Graha Kepri, Batam, Jum’at (21/4) nampaknya belum memberikan jawaban pasti soal keinginan masyarakat yakni, turunkan tarif listrik.

Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Provinsi Kepri (LP-KPK) Kepri, Aulia Chandra kepada RASIO MEDIA, Kamis (27/24) mengingatkan bahwa komitmen kepala daerah, Petinggi Bright PLN Batam dan perwakilan masyarakat dalam forum pembahasan pekan lalu itu berpotensi gagal, sebab substansi kenaikan tarif listrik menurutnya tak berkaitan dengan kebijakan PLN Pusat, apalagi dikaitkan dengan kerugian yang didera Bright PLN Batam saat ini.

“Orientasinya sudah jelas kok, Bright PLN Batam mau mengejar untung besar tanpa memikirkan kemampuan masyarakat. Ini jelas monopoli hajat hidup orang banyak,” kata Aulia bernada tinggi.

Dikatakan Aulia tidak cukup rumit untuk melihat sikap gamang masing-masing sikap elit terhadap gelombang penolakan kenaikan tarif listrik ini. Hari ini saja dari pihak PLN Batam, sudah ada bantahan dari direkturnya, Dadan Kurniadipura soal besaran kenaikan tarif listrik bukan dari pihaknya.

Begitupun dengan Gubernur kepri, Nurdin Basirun yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 21 tahun 2017 tentang Kenaikan Tarif Listrik Batam, berdalih bahwa tidak ada maksud untuk menyakiti hati rakyat.

“Saya kira ini bentuk pembohongan publik, sebab sudah jelas kebijakan yang ditanda-tangani gubernur dan diusulkan PLN Batam lah penyebab ketakutan masyarakat yang harus merogoh kocek lebih dalam hanya untuk komponen beban listrik saja. Itu belum beban biaya kehidupan lain.

Aulia berharap perjuangan masyarakat tak kendur melihat permainan politik saling menyalahkan antara PLN Batam dan Gubernur Kepri.

“Hentikanlah sandiwara kalian *(PLN Batam dan Gubernur Kepri),” katanya menegaskan.

Untuk diketahui, penyesuaian tarif listrik yang dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan rekomendasi dan petunjuk teknis Pemerintah Provinsi Kepri.

Penyesuaian tarif yang dilakukan dengan menyesuaikan tarif listrik untuk segmen/golongan rumah tangga (konsumtif) R1/1300 VA, R1/2200 VA, R2 di atas 2200 VA dan Sosial Komersil S3/TM di atas 200 kVA karena adanya kenaikan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik.

Kenaikan tarif ini pengaruh biaya pokok produksi (BPP) dengan nilai tukar dolar Amerika terhadap rupiah dan pembelian harga energi primer dan tingkat inflasi.

Untuk penyesuaian tarif saat ini, persentase setiap pelanggan akan berbeda-beda sesuai dengan pemakaian masing-masing pelanggan.

Samsul menegaskan, penyesuaian tarif listrik Batam masih lebih rendah 17,53 persen untuk golongan R1/1300 VA dari tarif nasional, sedangkan untuk R1/2200 VA lebih rendah 14,02 persen dari tarif nasional.

BPP dihitung mulai dari pembelian bahan baku primer hingga pendistribusian listrik ke pelanggan.

Kini, Bright PLN Batam memberlakukan tarif baru tahap pertama untuk beberapa golongan di atas, R1/1300 VA dari Rp 930.74,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.210,-/Kwh, untuk R1/2200 VA dari Rp 970.01,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.261/Kwh,diatas 2200VA dari Rp 1.436,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.508,-/Kwh.

Sedangkan untuk S3 Sosial Komersil 200 kVA ke atas dari Rp 843,- /Kwh tarif baru menjadi Rp 885,-/Kwh.

“Masyarakat yang jadi korban kebijakan kepala daerah,” tukas Aulia lagi.

ANDRI ARIANTO @www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini