Pemerintah India Digugat Bocah 9 Tahun

0
530

RASiO.CO, Jakarta – Seorang anak perempuan berusia sembilan tahun mengajukan gugatan terhadap pemerintah India ke pengadilan. Bocah bernama Ridhima Pandey tersebut menilai pemerintah gagal mengambil tindakan ambisius untuk mengatasi perubahan iklim. Tim kuasa Ridhima Pandey mengatakan gadis belia itu ingin pemerintah membantu melindungi planet ini untuk generasi mendatang.

dilansir di Tempo.co, Negara bagian India utara Uttarakhand, di mana Ridhima tinggal, telah hancur dalam tiga tahun terakhir akibat hujan lebat, banjir bandang, dan tanah longsor. Bencana tersebut dikabarkan telah menewaskan ribuan orang. Ridhima berpendapat bahwa India telah gagal memenuhi janji yang dibuat dalam menandatangani dan meratifikasi Perjanjian Paris soal perubahan iklim.

Ridhima kecewa karena dirinya tidak bisa terlibat dalam pengambilan keputusan soal lingkungan hidup. Akhirnya, dia membuat misi untuk memaksa pemerintah mencegah kerusakan lebih lanjut sampai dia cukup tua untuk membantu membentuk kebijakan lingkungan negaranya.

“Pemerintah saya telah gagal untuk mengambil langkah-langkah dalam mengatur dan mengurangi emisi gas rumah kaca, yang menyebabkan kondisi iklim yang ekstrim. Hal ini akan berdampak baik saya dan generasi mendatang,” kata Ridhima.

Ridhima menilai negaranya memiliki potensi besar dalam mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Namun, karena kelambanan pemerintah, Rhidima mendekati National Green Tribunal untuk mengajukan petisi.

Dalam petisi itu, Ridhima meminta pengadilan untuk memerintahkan negaranya menyiapkan anggaran dan rencana pemulihan iklim nasional. Dia juga ingin memastikan India bisa mengurangi karbondioksida sesuai dengan rekomendasi ilmiah.

Gadis sembilan tahun itu juga ingin pemerintahnya menjauh dari bahan bakar fosil, melindungi hutan, padang rumput, tanah, hutan bakau, terlibat dalam reboisasi besar-besaran, dan meningkatkan praktik pertanian dan kehutanan.

Apri @www.rasio.co | Tempo

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini