2021, Dua Belas Kasus Dugaan Korupsi Ditangani Polda Kepri

0
530

RASIO.CO, Batam – Jajaran Kepolisian Ditkrimsus Polda Kepri sepanjang tahun 2021 menangani 12 kasus Tipikor, dimana penyelesaian kasusnya sebanyak 7 kasus, untuk sisanya pendalaman penyidikan masih terus dilakukan hingga saat ini.

Sedangkan kerugian Keuangan negara sebesar Rp. 3.090.726.183 berhasil diselamatkan oleh Polda Kepri.

Hal ini diungkapkan Kapolda Kepri Irjen Pol. Aris Budiman saat rilis Akhir Tahun 2021 Polda Kepulauan Riau, Jumat (31/12). di Graha Lancang Kuning Polda Kepri.

Kata Kapolda, Dua orang tersangka Inisial RL alias R dan Inisial ENS ditetapkan menjadi tersangka Korupsi yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 3.090.726.183.

” Sesuai Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Provinsi Kepri dan Kasus ini berhasil kita ungkap pada bulan Oktober yang lalu.” Tutupnya.

Adi@rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini