25 Anggota DPRD Bintan Terpilih Dilantik

0
883

NARASI – Sebanyak 25 anggota DPRD Bintan dilantik di ruang paripurna DPRD Bintan, Bintan Buyu, pelantikan itu dihadiri langsung Perwakilan Pemprov Kepri, Bupatindan wakil Bupati Bintan, Forkomoimda dan sejumlah tamu undangan, Senin (2/9).

Rohaniawan menandatangani berita acara sumpah janji pelantikan anggota DPRD Bintan terpilih.

25 Anggota DPRD Bintan terpilih dilantik secara resmi dan diambil Sumpah/Janji nya oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, mereka sebagin adalah wajah baru dan sebahian lagi wajah anggota dewan lama.

Penyematan pin oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang kepada Dewan terpilih.

Wakil Ketua I DPRD Bintan periode 2019-2024 Fiven Sumanti yang membuka Rapat Paripurna tersebut menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Anggota DPRD Bintan periode 2019-2024 atas apa yang sudah dilakukan untuk Bintan.

Kepala pengadilan Negeri Tanjungpinang menyerahkan SK kepada anggota Dewan terpilh.

Selanjutnya Fiven menyampaikan harapannya kepada Anggota DPRD Bintan dilantik pada hari ini agar dapat menjalankam tugasnya untuk membangun Bintan sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sejumlah forkopimda menghadiri undangan pelantikan anggota DPRD Bintan.

Diketahui Anggota DPRD Bintan periode 2019-2024 telah banyak melakukan agenda kegiatan Legislatif seperti rapat eksternal maupun internal hingga kunjungan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan sambutan.

Dimana dari kegiatan yang dilakukan tersebut telah dihasilkan beberapapa keputusan seperti Keputusan DPRD Bintan sebanyak 171 Keputusan, persetujuan Perda (Peraturan Daerah) sebanyak 33 Perda, kegiatan evaluasi pelaksanaan APBD dan Musrembang, Sidak sebanyak 268 kali serta kegiatan Reses sebanyak 14 kali.

25 anggota DPRD Bintan foto bersama .

Sementara itu, Bupati Bintan saat membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Anggota DPRD yang selama ini turut serta berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dalam mensejahterakan masyarakat. Sambutan Mendagri yang dibacakan Roby difokuskan pada tugas dan fungsi Legistlatif yang tujuan utamanya untuk keselarasan dan perpaduan dalam pembangunan.

“Terdapat tiga fungsi utama DPRD. Seperti fungsi Pembentukan Perda. Penyusunan Perda tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah serta tetap mempedomani Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” jelasnya di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan.

Narasi : jhon
Foto : Vina

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini