
RASIO.CO, Karimun – Kepala kantor urusan agama (KUA) kecamatan Kundur Mukhrizal, menegaskan kegiatan ibadah di masjid dan musala selama Ramadan tidak ada batasan. Termasuk pelaksanaan salat tarawih, tadarus tidak ada batasan seperti tahun sebelumnya. Hanya saja masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Ansar Ahmad menyampaikan sambutan dalam peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H di Masjid Raya Al Hikmah, Tanjungpinang, Senin (28/2). Untuk tahun ini selama ramadan, tidak ada pembatasan jamaah, hanya saja harus mematuhi prokes
“Alhamdulillah umat muslim Ramadan tahun ini dapat menjalankan kegiatan ibadah Ramadhan tanpa batasan. Namun protokol kesehatan tetap dipatuhi,” Tarang Mukhrizal.
Lebih lanjut dikatakan jika sebelumnya pemerintah kecamatan Kundur menggelar rapat persiapan menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Seperti bazar Ramadhan ditiadakan jika jualan takjil masih diperbolehkan namun tetap mematuhi protokol kesehatan pakai masker,jaga jarak.
Sebelumnya bupati bersama wakil bupati Karimun, Kadisdag, Kapolres Karimun, Dandim, Kejaksaan, Kepala Dinas Perhubungan, KSOP, dan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat 28/3 menggelar rapat persiapan menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1443 H.
Dalam kesempatan tersebut bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan jika bazar Ramadhan tahun ini ditiadakan. Namun untuk bazar kue, dan makanan masih memberikan izin, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
***

