
RASIO.CO, Batam – DPRD Kota Batam membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Pembentukan kedua pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (7/11) pagi.
Adapun dua Ranperda yang akan dibahas oleh pansus tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang diajukan oleh Pemko Batam, dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam.
Untuk pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, perwakilan fraksi-fraksi sepakat memilih Setia Putra Tarigan SE sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris. Sementara itu, untuk pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019, anggota pansus memilih Muhammad Yunus SPi sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris.
Pemilihan Ketua dan Sekretaris pansus ini dilakukan setelah pimpinan rapat memberikan waktu lima menit bagi anggota pansus untuk berembuk.
“Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan pansus ini,” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM yang memimpin rapat berkenaan. Pertanyaan Budi dijawab serempak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota Dewan. Bahkan Budi mengulangnya sebanyak tiga kali sebelumnya mengetuk palu rapat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SE MM, yang didampingi oleh Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin SPdI, dan Wakil Ketua III, Hendra Asman SH MH. Rapat paripurna ini mengagendakan dua hal, yakni mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang diajukan oleh Pemko Batam, serta mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam mengenai Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, membacakan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal. Jefridin kemudian menjawab satu per satu pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya terkait Ranperda tersebut.
“Dengan terselenggaranya angkutan umum massal akan memberikan dampak positif secara tidak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). Dengan tertatanya angkutan umum massal juga dapat menjadi daya tarik daerah bagi masyarakat luar Batam untuk berkunjung,” ungkap Jefridin.
Kritisi Kurangnya Kehadiran OPD
Sebelum rapat ditutup, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli ST sempat melakukan interupsi. Beliau mengkritisi kursi di sebelah kanan yang biasa ditempati kepala OPD Pemko Batam lebih banyak yang kosong saat paripurna digelar.
“Kita apresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) dan forkompimda di barisan kursi sebelah kiri yang selalu hadir. Kami harapkan Wali Kota dan Pak Sekda dapat mengingatkan OPD untuk hadir mengingat Ranperda yang kita bahas ini sangat penting untuk masyarakat,” tegasnya.
Permintaan Ketua BK itu pun disambut baik oleh pimpinan rapat Budi Mardiyanto yang secara langsung meminta Sekda Jefridin Hamid dapat mengingatkan kepala OPD untuk hadir pada paripurna yang digelar dewan. “Terlebih lagi dengan OPD yang berkaitan dengan ranperda yang dibahas ini,” tegas beliau
***

