Bareskrim Periksa Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan

0
76
Firli Bahuri. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Bareskrim segera menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dikutip Okezone, Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, penentuan jadwal tersebut akan dilakukan hari ini setelah pihaknya merampungkan administrasi penyidikan.

“Hari ini merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini,” kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (23/11).




Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum memerinci soal jadwal pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka. Ade menegaskan, pihaknya bakal memberikan informasi sesegera mungkin terkait hal tersebut. “Nanti kita update ngih,” katanya saat dikonfirmasi terpisah.

Diketahui, Penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pemerasan SYL oleh Firli Bahuri.

Sebagai informasi, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan suadara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/11) malam.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini