

RASIO.CO, Batam – Petugas Bea Cukai pos pelabuhan Ferry Domestik Sekupang Batam menangkap pria yang diduga membawa sabu, Kamis (11/1) kemarin. Pria itu langsung diamankan ke kantor utama Bea Cukai Batu Ampar Batam.
Dikutip TribunBatam, Kepala Bidang dan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah menyebutkan penumpang yang diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika diduga sabu.
“Penumpang itu diamankan kawan-kawan petugas dilapangan setelah barang bawaannya diperiksa. Ada narkotika diduga sabu satu bungkus,” ujarnya.
Saat ini, penumpang itu sedang menjalani pemeriksaan tim penyidik. Mohon bersabar ya, nanti kami informasikan lagi,” jawabnya singkat.
Dari informasi yang dilapangan, penumpang pria itu hendak menyeberang ke Tanjung Balai Karimun dengan jadwal pelayaran 14.15 wib via pelabuhan domestik Sekupang. Namun sebelum berangkat, penumpang itu berhasil dideteksi mesin x-Ray. Dalam tas pelaku didapati bungkusan kristal. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan atas barang tangkapan itu.

***
