RASIO.CO – BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang rangkul kepesertaan para jurnalis yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Media Jurnalis Online Indonesia (AMJOI), Asosiasi Media Online Kepri (AMOK), Serikat Perusahaan Media Online serta Forum Pena Pers Batam. Kegiatan yang dikemas dalam acara sosialisasi dan diikuti oleh 50 peserta ini diadakan di salah satu RM di Kota Batam sabtu (08 / 04/2017).
Kepala BPJSTK Sekupang Mangasi Sormin, mengatakan, masih banyak rekan- rekan jurnalis yang dalam melakoni profesinya sehari-hari belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus berupaya memaksimalkan cakupan kepesertaan termasuk bagi teman- teman wartawan. Karena wartawan kan bekerja di lapangan dan tidak mengenal libur, tentu peluang akan tertimpa resiko sangat mungkin terjadi. Karena itu harus segera didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan” ujarnya.
Kata Sormin, manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah hak normatif yang harus dimiliki oleh setiap orang, karena itulah kenapa kepesertaan BPJSTK untuk setiap badan usaha adalah bersifat wajib sesuai dengan amanah UU No. 24 tahun 2011.
“Kita tidak mau lagi mendengar berita ada ahli waris yang terlunta- lunta dan pada akhirnya jatuh miskin hanya karena kepala keluarganya telah dipanggil Tuhan dan tidak terlindungi di dalam program Kita” ucap pria berkacamata ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran BPJSTK Sekupang, M.Kurniawan menjelaskan media adalah corong informasi kepada masyarakat, karena itu selain harus terlindungi, para Jurnalis juga harus mengetahui program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menyebarkannya kepada masyarakat secara akurat dan tidak simpang siur, apalagi sampai salah persepsi dalam membedakan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, kata pria yang baru tiga minggu menjabat sebagai Kabid Pemasaran Batam Sekupang ini, pihaknya berharap rekan- rekan Jurnalis juga dapat berperan aktif selain memberi informasi juga menjadi mitra dan kader- kader penggerak yang mendukung meluasnya kepesertaan BPJSTK khususnya di Kota Batam.
“Kita berharap dukungan rekan- rekan jurnalis untuk dapat bersama- sama dengan Kita merangkul kepesertaan BPU sebanyak- banyaknya. Untuk bisa mengakuisisi kepesertaan informal, teman-teman bisa mendaftar sebagai wadah peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dengan menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan, “pungkasnya.
APRI @www.rasio.co | Ikawati Ratna Dewi