

RASIO.CO, Lingga – Bupati Lingga mengikuti rapat pengembangan wilayah dan percepatan pembangunan infrastruktur Provinsi Kepri secara virtual, Kamis (2/9).
Rapat dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan didampingi oleh Menteri Agraria, Menteri Pariwisata, Menteri Perhubungan, dan Menteri PUPR.
Pada rapat itu, Bupati Lingga didampingi Plt Kepala Bapelitbang, Nelawati, Plt Kepala Dinas PUPR, Novrizal, Kepala Dinas Perhubungan, Selamat, Kepala Kesbangpol, Armia dan perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).
Bupati Lingga, Muhammad Nizar menekankan agar dinas/badan terkait, serius mengerjakan dan dikemas secara matang, diharapkan usulan agenda perencanaan ini dapat terealisasi dari pusat, dengan sumber daya air yang melimpah, Lingga tentunya menjadi sangat potensial untuk dikembangkan.
Bupati Lingga menjelaskan, kekayaan ini tentu harus termanfaatkan agar berdaya guna bagi kehidupan orang banyak, tidak hanya berguna bagi Kota Batam, tapi secara aspek finansial, akan memperoleh omset untuk daerah sendiri dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Semoga ini terealisasi, dan kita memang meminta dinas dan badan terkait untuk memperhatikan hal ini,” kata Bupati Lingga.
Sementara itu, Plt Kepala Bapelitbang, Nelawati mengatakan, khusus untuk Kabupaten Lingga usulan pembangunan yang masuk pada agenda pusat, adalah perencanaan bendungan Jelutung, perencanaan ini selain untuk pemenuhan suplay air ke Kota Batam, juga bisa berguna untuk pembangkit tenaga listrik nantinya.
Pada rapat itu, Nela juga menyinggung terkait untuk pembangunan/pengembangan terumbu karang, lamun dan mangrove yang masuk pada agenda pusat, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Rencana pemenuhan air baku ini memang sudah lama jadi perencanaan daerah, sejak Bupati kemarin dan sudah masuk pada agenda pusat, meski tidak ada dalam agenda rakor, jadi kita ada masuk dua usulan pembangunan pemenuhan air baku Jelutung, sama agenda dari kementerian kelautan dan perikanan,” terangnya.
Plt Kepala Dinas PUPR, Novrizal mengatakan, secara teknis usulan pembangunan bendungan di Jelutung, sudah disiapkan baik itu Detail Engineering Design (DED), maupun Analisis Dampak Linggkungan (AMDAL), dan menyusul Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), setelah proses tersebut semua selesai, daerah masih melalui satu proses tahapan lagi yakni pembebasan lahan.
“Sudah hampir siap semua, dan masih pada tahap pengurus LARAP, setelah selesai tergantung pusat apakah disetujui untuk proses pembangunannya,” tutupnya.
Puspan
