Bupati Sampaikan Ranperda LPP 2023 Kepada DPRD Bintan

0
229

Paripurna yang dipimpin wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, Dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan ahdi Muqshit, wakil ketua Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto dan dihadiri anggota DPRD Bintan.

Fraksi PKS memberikan pandangannya kepada Wakil ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti.

Wakil ketua DPRD Bintan menyampaikan, pasal 192 ayat 1 yakni kepala daerah berkewajiban menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan kepada DPRD Bintan.

Sejumlah anggota DPRD Bintan hadir mendengarkan laporan pertanggungjawabn LPP tahun 2023 pada paripurna DPRD Bintan.

memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah sebanyak 13 kali sejak tahun 2011 hingga tahun 2023 hal ini merupakan satu prestasi yang sangat membanggakan keberhasilan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya masyarakat Bintan bahwa APBD dikelola secara efisien transparan dan akuntabel melalui kepercayaan masyarakat

Fraksi Partai Nasdem Mirwan menyampaikan pandangan pada paripurna.

Buapti Bintan dalam sambutannya menyampaikan, ranperda LPP APBD tidak lain adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen Pemerintahan. Dimana semua tahapan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan.

Sejumlah OPD kabupaten Bintan hadir dalam sidang paripurna.

“Oleh karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bintan dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk itu, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD kabupaten Bintan tahun anggaran 2023 sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan,” papar Roby menyampaikan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyalami anggota DPRD Bintan usai paripurna.

Hal ini perlu disampaikan agar dapat memahami pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2023 ini dalam konteks dan proporsi yang benar. Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 harus dipandang dari sisi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi Pemerintahan, efektivitas dan efisiensi anggaran serta capaian kinerja keuangan.

Adapun dalam LPP APBD Bintan Tahun 2023 diantaranya, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar 1,125 triliun rupiah atau sebesar 101,20 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 1,112 triliun rupiah yang terdiri dari PAD terealisasi sebesar 279,76 milyar rupiah atau sebesar 103,52 persen dan Pendapatan Transfer terealisasi sebesar 842,66 milyar rupiah atau sebesar 100,49 persen serta dari Lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar 3,51 milyar rupiah atau sebesar 92,19 persen.

Adapun Belanja Daerah terealisasi sebesar 1,130 triliun rupiah atau 88,57 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar 1,276 triliun rupiah. Sementara penggunaan Belanja Daerah adalah untuk Belanja Operasi sebesar 923,30 milyar rupiah atau 89,23 persen selanjutnya Belanja Modal sebesar 98,39 milyar rupiah atau 87,04 persen dan
Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar 1,23 milyar rupiah atau 9,15 persen serta Belanja Transfer terealisasi sebesar 107,3 milyar rupiah atau 93,44 persen.

Sementara, Pembiayaan APBD tahun anggaran 2023 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 163,45 miliar rupiah atau 100,00 persen dan tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar 163,45 miliar rupiah. Adapun realisasi APBD pada tahun 2023 mengalami defisit sebesar 4,29 miliar rupiah. Dengan demikian, SILPA APBD tahun 2023 tercatat 159,16 miliar rupiah.

Narasi : Jhon
Foto. : Vina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini