Demo di Kantor Pemko Batam, Minta UMK Naik 13 Persen

0
234
Sejumlah serikat pekerja kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemko Batam, Senin (5/12). (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Sejumlah serikat pekerja kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemko Batam, Senin (5/12).

Pada awal aksinya, di tengah panasnya terik matahari tak menghalangi mereka menyuarakan tuntutannya.

Beberapa lama kemudian, Batam diguyur hujan deras namun massa masih tetap bertahan sembari menunggu Perwakilan Buruh bertemu dengan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.




Mereka menuntut kenaikan upah sebesar 13 persen pada 2023 mendatang. Perwakilan kaum buruh, diterima oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad.

Para kaum buruh meminta kepada Pemko Batam agar kajian terkait Alfa, dibahas dengan teliti dalam memberikan rekomendasi. 

Pimpinan Cabang Elektronik FSPMI, Masrial, meminta kepada Wali Kota Batam, dalam memberikan rekomendasi ulang dan menarik rekomendasi sebelumnya dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Sesuai dengan usulan buruh dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak/ KHL (Permenaker 18/2020 = 64 item KHL) sebesar Rp 5.076.139 ditambah selisih upah 2021.

“Bisa saja Wali Kota merekomendasikan sesuai Permenaker 18/2022 dengan menggunakan 10 persen mengingat data inflasi (Y on Y) dari bulan Januari hingga Desember 2022,” katanya dilansir tribunbatam.

Ia berharap pemerintah tidak hanya cari aman dalam memberikan rekomendasi, dalam rekomendasi itu, Pemko Batam memberikan Alfa terendah, dibandingkan dengan kota lain di Provinsi Kepri, sementara Batam merupakan barometer industri di Kepri.

“Kenapa kita bisa kalah dengan Provinsi lain, sementara Batam merupakan kota industri. Sebelum dikeluarkan rekomendasi, kita sudah sampaikan ke Wawako, paling tidak Pemko memberikan angka maksimal, sesuai permenaker. Tapi mereka tetap tidak memasukkan pada saat pembahasan di dewan pengupahan,” paparnya.

Terpisah Ketua Cabang FSPMI kota Batam, Yafet Ramon mengaku sedang berada di Dompak. Membahas terkait kenaikan UMK Batam 2023.

Untuk UMK Batam, pasca kenaikan harga BBM awal September 2022, pihaknya melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yaitu pada 15 dan 28 September 2022 berdasarkan Permenaker 18/2020.

“Kami lakukan survei di 7 pasar yang ada di Batam, yaitu Pasar Angkasa Bengkong, Botania 1, Aviari Batuaji, Fanindo Tanjunguncang, Pancur Sei Beduk dan Hypermart. Rata rata angka KHL adalah Rp 5.076.139. Lalu masih ada selisih upah 2021 yang digugat. Jadi tuntutan kami adalah sebesar Rp 5,3 juta,” katanya. 

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini