RASIO.CO, Batam — Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub), Selasa (21/10) .
Rapat tersebut membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap proses penyusunan rencana kerja serta anggaran OPD mitra untuk tahun anggaran 2026.
“Rapat ini kita gelar untuk memastikan penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD mitra berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Komisi juga mencermati agar program-program kerja yang disusun selaras dengan KUA-PPAS serta memiliki kesinambungan dengan program tahun sebelumnya,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Batam mendorong agar setiap program kerja OPD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam rapat kali ini adalah pengelolaan sampah di Kota Batam.
“Kita ingin program kerja yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Seperti yang dibahas bersama DLH tadi, kita fokus pada arah pengelolaan sampah ke depan, karena ini merupakan salah satu prioritas dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” tambahnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD Batam berharap sinergi dengan OPD mitra semakin kuat, sehingga perencanaan anggaran dapat tersusun secara efisien, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Redaksi@www.rasio.co//



