Gelper Liar Kembali Digrebek Polisi di Batam

0
769
foto/istimewa

RASIO.CO, Batam – Jajaran kepolisian Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri dan Reskrim Polresta kembali mengrebek gelper liar alias tak berizin di di Kampung Aceh Simpang Dam, Batam, Jumat (20/4/2018).

Gelanggang Permainan(Gelper) diduga ilegal cukup marak di Batam dan parahnya selain gelper perjudian jenis bola pimpong yang ada dipub-pub menggeliat di Batam.

Dilansir batamraya.com, penggrebekan gelper di kampung aceh, batam berhasil mengamankan dan menetapkan 10 terdsangka, dimana 5 diantaranya merupakan wanita.

Para pelaku berhasil diamankan usai Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Gabungan Polresta Barelang melakukan menggerebek lokasi perjudian.

Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Gabungan polresta Barelang dengan menyamar sebagai pemain.

Polisi berhasil juga membawa Barang Bukti berupa 1 unit Mesin Permainan Tembak kupu-kupu, 1 unit mesin Permainan Tembak Balon, 1 unit mesin Permainan Tembak Buah, 3 Buah Kunci Mesin Gelper, 3 Server Mesin Gelper dan Total uang yang diamankan Rp.6.330.000,- (enam juta tiga ratus tiga puluh ribu).

Saat ini para pelaku di bawa ke Mapolda Kepri untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

APRI@www.rasio.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini