RASIO.CO, Batam – Petugas Beacukai dan kepolisian Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil gagalkan penyeludupan dua koli deterjen boom super didalamnya diduga sabu seberat 66 kilo gram di cargo bandara Hang Nadim Batam.Selasa(16/01)lalu
Mengetahui adanya paket yang mencurigakan diduga sabu asal negara Singapure petugas beacukai melakukan kooordinasi dengan kepolisian dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial BW alias AS bin Endri Mardainto(27) asal banjarmasin timur dan ZA alias BP bin Mahyudin(28) asal banjarmasin selatan.
” Sabu diduga dikirim lewat jalur laut oleh PT. AEO dan berlanjut dikirim kejakarta melalu ekspedisi dan kedua pelaku merupakan specialis pengiriman sabu antar provinsi,” Kata Kapolda Kepri Irjen Didiet Widjanardi. Senin(29/01).
Kata Kapolda, kedua tersangka ditangkap ketika mengambil 4 kardus merk BOOM Power digudang PT DC dijalan Pancoran 2 no 3 Jakarta Selatan atas perintah D(DPO), yang dikemas 62 paket seberat 66.043 gram.
Kapolda menambahkan, jalur pengiriman kedua pelaku Medan-Jakarta, Jakarta ke Surabaya, Pekanbaru ke Surabaya, Pontianak ke Surabaya, Batam ke tenggerang, dan Jakarta ke banjarmasin.

“Upah bervariasi dimana berkisar mecapai Rp120 juta ditranfer melalui rekening,” tutupnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat(2) dan atau pasal 112 ayat(2) jo pasal 132 ayat(1) UU RI tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.
APRI@www.rasio.co
