Jaringan Narkoba Lintar Provinsi Seludupkan 40 Kilo Ditangkap Beacukai

0
1086

RASIO.CO, Aceh – Lagi, Terminal gabungan Becaukai bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap jaringan mafia narkoba berinisal S bawa sabu dari Aceh-Banten ditangkap. Jumat(06/06).

Terduga pelaku S merupakan jaringan Aceh-Banteng ,pelaku ditangkap di parkiran Hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dalam mobil pelaku Toyota Rush ditemukan 40 kilo sabu.

Operasi melibatkan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi.

“Tim mendeteksi pengangkutan narkotika jenis sabu melalui jalur darat dengan kendaraan Toyota Rush dari Aceh Utara ” ungkapnya dalam siaran pers pada rasio.co.

Lanjutnya, Setelah pemantauan selama dua hari, mobil target ditemukan dan digeledah dengan dukungan unit K9 Bea Cukai. Ditemukan 40 bungkus sabu tersembunyi di dalam pintu kendaraan.

Seorang tersangka berinisial S diamankan untuk pengembangan kasus oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Kami aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan. Sinergi antar-lembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif,”

“Peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus. Karena itu, kami akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan,” tegas Vicky.

Bea Cukai Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Redaksi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini