RASIO.CO, Batam – Pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini, berbagai informasi palsu “hoax” beredar luas ditengah-tengah masyarakat. Informasi hoax ini menyebar lewat media sosial seperti Facebook, Whatsapp dan lainnya.
Informasi hoax ini dengan mudah di akses publik, karena dengan perkembangan handphone pintar saat ini, beragam informasi dan berita hanya dalam genggaman tangan. Informasi palsu terkadang malah diyakini sebagai kebenaran.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengajak netizen dan awak media untuk melawan hoax.
“Coffe morning bersama Kapolda Kepri dengan awak media dan netizen Kota Batam,” kata Kapolda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga.
Selain Kapolda, dalam acara coffe Morning juga akan dihadiri pejabat utama Polda Kepri dan pemateri dari Wakil Dekan Universitas Riau Kepulauan Rumbadi Dalle, S.H, M.H. Acara berlangsung pada, Rabu (22/2).
ALLE KATA @www.rasio.co