Kapolda Kunjungi Personel Korban Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor BP Batam

0
366

RASIO.CO, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Tanana Bangun menggunjungi 12 personil korban pengamanan unjuk rasa di rumah sakit Bhayangkara Batam. Selasa(12/09).

Dalam kunjungan ini, Kapolda Kepri memberikan semangat kepada personel petugas pengamanan yang terluka dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor BP Batam.

Dalam kunjungan Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun turut hadir

Kegiatan tersebut Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, PJU Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, Danrem 033/WP Kolonel. Inf. Jimmy Watuseke, Dandim 0316 Letkol. Inf. Galih Bramantyo, , Ka Rumkit RS Bhayangkara Batam dr. Rr. Novita Wahyu Handayanidan Seluruh Awak media.

“Sebanyak 12 personel Polda Kepri dirawat di RSBB, yang mana 10 diantaranya sudah boleh pulang, sedangkan 2 lainnya masih memerlukan perawatan.”

“Selain itu, 2 personel BP Batam dan 4 personel Satpol PP juga masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Batam,” kata Kapolda Kepri Irjen. Pol Tabana Bangun.

Kata Kapolda Kepri, bahwa Polda Kepri mendukung kebebasan penyampaian aspirasi, namun sangat menyesal dengan berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam yang tidak sesuai dengan harapan.

Pengamanan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sambil tetap menghormati hak-hak orang lain serta mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Aparat keamanan wajib menjaga keamanan, oleh karena itu dalam pelaksanaannya sudah kami terapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bagi para pihak yang melanggar aturan kita sudah lakukan penegakan hukum dengan memeriksa kurang lebih 40 orang diduga terlibat, dan akan diproses secara hukum,” Jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol.Tabana Bangun.

Kapolda mengatakan, Sampai dengan sekarang ini 42 orang sudah diamankan dengan 14 orang ditangani oleh Polda Kepri dan 28 orang ditangani Polresta Barelang.
Beberapa orang yang terindikasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang dan sebagian yang diamankan mayoritas pelaku dari luar pulau Rempang seperti ada yang di Batam bahkan daerah lainnya.

Ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam hal mengamankan aksi unjuk rasa yang bertentangan dengan ketentuan aspirasi yaitu melanggar aturan, merusak property, dan menyerang petugas.

“Terakhir Saya menghimbau kepada semua pihak untuk saling menahan diri, Sampaikan aspirasi secara damai dan sejuk serta tidak terprovokasi dengan mengedepankan upaya musyawarah mufakat. Saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran yang berakibat terhadap hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain serta mari bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Setiap Tindakan yang mengarah kepada tindakan anarkis dan melanggar hukum, pasti akan ditindak dengan Tegas, dan diproses secara hukum yang berlaku,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Sebelumnya Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Syafrudin juga telah menggunjungi personal korban pengamanan pengunjuk rasa.

Melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan dukungan kepada personel yang terlibat, Kami berharap agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tindakan yang mengarah kepada anarki dan pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Semoga suasana damai dapat kembali terwujud di Batam dan Provinsi Kepulauan Riau secara keseluruhan,” pungkasnya.

Adi@www.rasio co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini