Kasus Rokok Ilegal Tangkapan Baharkam Mabes Bergulir di PN Batam

0
1008

RASIO.CO, Batam – Kasus dugaan penyeludupun rokok ilegal merk “Hmind” dan ViVO “Mind tangkapan Polairud Mabes Polri dengan tersangka Muhammad Saleh bergulir di PN Batam. Senin(22/05).

Permainan penyeludupan rokok ilegal alias non cukai dari Batam bukanlah isapan jempol belaka dan diduga melewati pelabuhan tikus dan sudah puluhan kasus bergulir dipengadilan, namun tidaklah membuat para mafia jera justru mekin menggila walaupun sudah ratusan kali ditangkap penegak hukum.

Kali ini terdakwa Muhammad Saleh alias Muhammad Nor sebagai nahkoda kapal speeadboad tanpa nama membawa 301.600 bungkus dan diduga barang merk Acai dan nahkoda hanya mendapat upah Rp4 juta sekali jalan dan sudah diduga 5 kali berhasil menyeludupkan Inhil, Riau.

Sesuai SIPP PN Batam, terdakwa Muhammad Soleh dijerat pasal Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan Nomor Perkara 265/Pid.B/2023/PN.

Diketahui, Kapal speedboat tanpa nama yang dinahkodai terdakwa Mohammad Soleh diamankan Baharkam Mabes Polri sekira bulan Maret 2023 oleh Kapal Patroli Bisma-8001 dipelabuhan dapur tiga kota Batam diduga pelabuhan tikus.

Saat diamankan Tim Baharkam Mabes Polri terdakwa mengaku sebagai nahkodanya, kemudian Tim meminta dibuka terpal yang menutupi karton dan kemudian  memperlihatkan isi karton tersebut, dan diketahui terdapat  rokok berbagai macam merek tanpa dilekati pita cukai yaitu sejumlah kurang lebih sekira 301.600  bungkus  merek ”Hmind”,.

Dan kurang lebih sekira 79.569  bungkus merek ”HMIND” tipe “Bold”, serta kurang lebih sekira 38.362 bungkus merek “VIVO Mind” tipe “Blue Label”.

Lalu boat beserta muatannya dibawa ke lokasi sandar KP BISMA – 8001 di Batu Ampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya terhadap terdakwa dilakukan pemeriksaan
Bahwa Terdakwa oleh Tim Patroli KP. Bisma-800.

Menurut pengakuan terdakwa dalam BAP sekira tanggal 8-9 bulan Februari 2023, yang mana awal mulanya dihubungi via telepon oleh teman Terdakwa yaitu Sdr. Aldi sekira tanggal 06 Februari 2023 kemudian ditawari pekerjaan untuk membawa speedboat yang berisikan rokok dan menyetujui pekerjaan tersebut.

Keesokannya tanggal 07 Februari 2023  bertemu Sdr. Aldidan Sdr. Acai di Cafe seberang Mall Aviari, Batu Aji Batam bertemu. Dalam pertemuan tersebut terdakwa dineri tahu akan membawa rokok tanpa cukai alias ilegal.

Kemudian pada keesokan harinya dihubungi kembali oleh Sdr. Acai yang kemudian menjemput Terdakwa di pinggir jalan di daerah Simpang ABC Batu Aji dan kemudian berangkat menuju lokasi bongkar di daerah Jembatan 5 Pelabuhan Dapur 3.

Dan memberitahu bahwa maksud kedatangan ke dermaga hanya untuk memberitahu lokasi bongkar dan membahas tentang gaji yaitu sebesar Rp 4.000.000,00 sampai dengan Rp 5.000.000,00 sekali berangkat yang akan dibayarkan setibanya Terdakwa kembali ke Batam yang mana tujuan kapal adalah menuju ke Teluk Pinang, Indragiri Hilir, Riau.

Sekira tanggal 17 Februari 2023, Terdakwa dijemput oleh Sdr. Acai menuju Pelabuhan dermaga 3 dan tiba pada sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian pada pukul 19.00 WIB ada 1 lori box ukuran besar dan 2 lori box ukuran kecil datang, sebelum memulai bongkar muat, Sdr. Acai meminta handphone nahkoda dan 4 ABK untuk dikumpulkan dan diserahkan kepadanya dan kemudian  diserahi sebuah handphone kecil sebagai alat komunikasi untuk pekerjaan.

Bahwa Terdakwa diduga sudah melakukan lima kali pengiriman dimana yang pertama adalah tanggal 17 Februari 2023. Adapun pengiriman yang ke enam tanggal 29 Maret 2023 Terdakwa dihubungi pukul 15.00 WIB oleh sdr. Acai lalu dijemput menggunakan mobil Avanza di simpang ABC Batu Aji menuju ke Pelabuhan Dapur Tiga.

Saudara Acai sekira pukul 19.00 WIB,  memerintahkan Terdakwa beserta empat ABK lainnya untuk membongkar muat rokok dari lori kemudian dimuat ke SB. Tanpa nama. Setelah selesai melakukan bongkar muat pukul 20.30 WIB, Sdr. Acai memerintahkan agar jangan berangkat terlebih dahulu sampai mendapat perintah darinya.

lalu Sdr. Acai pergi meninggalkan dermaga, kemudian sekitar pukul 21.15 WIB ada 1 mobil yang datang menuju dermaga yang diketahui merupakan petugas POLAIR dengan jumlah sekitar 4 orang yang kemudian memperkenalkan diri dan menanyakan siapa nahkoda dan apa barang yang dimuat di atas kapal SB tersebut. Dan diamankan.

Adi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini