Kompol Abdulmubin Minta Maaf Terkait Postingan di Facebook Hina TNI

0
1202

RASIO.CO, Batam – Kompol Abdulmubin Siagian bertugas sebgai anggota Irwasda Polda Kepri akhirnya minta maaf dan mengaku khilaf sebagai pelaku penulis postingan yang terkesan mengejek jajaran TNI.

Secara pribadi Kompol Abdulmubin Siagian memohon maaf yang sebesar-besar nya kepadapihak TNI dan Masyarakat maupun pihak-pihak lain atas komentar saya yang ada di Facebook.

Peristiwa ini berawal hari selasa tanggal 10 oktober 2017 berawal dari postingan berita dari republika.co.idtentang “Amunisi Brimob Dinilai Mematikan, Tni : Kami Saja Tak Punya Senjata” yang dibagikanoleh akun facebook teman satu group dari yang bersangkutan

kemudian Kompol Abdulmubin denganakun Facebook nya memberikan komentar kemudian menyinggung institusi TNI. Dengan postingantersebut yang akhirnya menjadi viral di media sosial.

Sementara itu, dilansir batamnews.co.id, Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama Mayor TNI AE Sipahutar dalam keterangan pers di Mapolda Kepri mengatakan, secara pribadi memaafkan atas segala perbuatan Abdulmubin namun untuk proses hukumnya diserahkan kepada Propam Polda Kepri.

“Sebagai manusia dan pribadi kami memaafkan segala perbuatan Abdulmubin namun dalam proses hukumnya kami serahkan kepada Polda Kepri sebab secara institusi sebenarnya tidak kami terima,” terang Sipahutar.

Sipahutar menuturkan, ia akan menyampaikan kepada seluruh anggota TNI agar tidak terpengaruh dan terprovokasi serta menahan diri atas postingan Abdulmubin.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Didi Haryono yang hadir di konferensi pers mengatakan, proses hukum yang akan diterima oleh Abdulmubin akan dilaksanakan dan dalam pemeriksaannya akan dilakukan oleh Propam Polda Kepri sesuai aturan yang ada.

Didi mengatakan, Polda Kepri meminta maaf sebesar besarnya kepada TNI atas perbuatan perilaku Abdulmubin yang telah sengaja melakukan penodaan sesama institusi penegak hukum. Ia juga berharap kepada semua pihak tidak terpengaruh sebab kasus ini akan menjadi perhatian khusus untuk segera ditindaklanjutin segera.

“Polri meminta maaf sebesar besarnya kepada TNI atas perbuatan Abdulmubin yang telah melakukan kesalahan besar dan kasus ini akan segera ditindaklanjutin oleh Propam Polda Kepri untuk segera ditahan serta memeriksanya,” pungkasnya.(red/r/btn).

 







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini