Konflik Lahan, Begini Harapan Warga Baloi Kolam Terhadap BP Batam

0
863
Aspirasi ribuan warga Baloi Kolam dengan melakukan aksi demo di gedung DPRD Batam, akhirya ditampung komisi I Bidang Hukum DPRD Batam.

RASIO.CO, Batam – Aspirasi ribuan warga Baloi Kolam dengan melakukan aksi demo di gedung DPRD Batam, akhirya ditampung komisi I Bidang Hukum DPRD Batam.

Dalam dialog bersama komisi I DPRD Batam dipimpin langsung kotua komisi Budi Mardiayanto dan dalam dialog tersebut perwakilan warga meminta dewan mendukung agar lahan seluas 35 hektar dialokasikan terhadap warga.

Pasalnya, warga baloi kolam sudah tinggal dilokasi tersebut puluhan tahun dan sudah pernah mengajukan terhadap BP Batam dijaman pak Ismet Abdullah, namun tidak mendapat persetujuan.

” Pengusaha bisa, kami juga bisa serta sanggup bayar dan kami minta lahan seluas 35 hektar dialokasikan terhadap warga,” kata Agung perwakilan warga diruang RDP komisi I Batam. Senin(13/11/2017).

Lanjut dia, dalam hal penyelesaian lahan di Baloi Kolam warga meminta dewan tidak mencampuri , pasalnya yang lebih dominan BP Batam.

Hal yang sama juga disampaikan, Indra Dinan, Ia menjelaskan bahwa keberadaan perusahaan mengatasnamakan warga Batam merupakan hal yang ganjil karena kantornya perusahaan berada di Medan.

” Kok bisa warga Batam, kantornya saja di medan,” kata Indra kesal.

Menyikapi keluhan warga Baloi Kolam komisi I DPRD Batam berjanji akan membantu dan berharap terhadap warga yang berdemo dengan aman dan tertip.

Sementara itu, Hasil Dialog warga Baloi Kolam dengan BP Batam menghasilkan beberapa poin dibacakan Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardiayanto di ruang RDP.

1. Meminta Lahan dialokasikan terhadapa warga dan miminta pihak penerima alokasi Alfinki menghentikan kegiatan sebelum ada keputusan dari BP Batam.

2. BP batam akan menghimbau terhadap penerima alokasi untuk menghentikan sementara kegiatan di baloi Kolam

3. BP Batam akan mengundang penerima alokasi untuk membicarakan solusi penyelesaian permasalahan di Baloi kolam

4. Langkah penyelesaian akan diambil dengan tetap berpedoman terhadap pada aturan yang berlaku.

5. BP batam akan melakukan pendataan terhadap masyarakat Baloi kolam

6. Setiap pembahasan terhadap lokasi baloi kolam tetap dimediasi oleh BP Batam.

APRI@www.rasio.co

 







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini