Lagi, Jurnalis Diintimidasi Terkait Dugaan Pemberitaan Judi Online di Batam

0
378

RASIO.CO, Batam – Fenomena Perjudian berkedok di Batam bukanlah hal hisapan jempol belaka, terbukti kasus-kasus judi online naik kepersidangan PN Batam bahkan para pelaku sudah di vonis penjara.

Namun, hak tersebut tidaklah membuat para mafia ciut bahkan tak segan- segan kembali beroperasi bebas sehingga para kuli tinta gerah dan menulisnya tetapi lagi-lagi jurnalis berusaha di intimidasi oleh oknum-oknum yang bekerja dengan mafia tersebut.

Hal ini dialami, Seorang Wartawan online di Batam diintimidasi oleh beberapa petugas pengamanan yang diduga usaha judi online di daerah Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wib, Jumat (22/07/2022).

Kejadian ini berawal seorang wartawan menjalankan profesinya menggali informasi, investigasi dan mengambil dokumentasi sebagai pelengkap berita yang akan dia upload di medianya sesuai dengan informasi yang dia dapatkan.

Wartawan berinisial H ini sekitar pukul 16.30 Wib bersama temannya yang juga seorrang wartawan, mereka menuju lokasi yang diduga tempat kegiatan server atau operator judi online slot di Komplek Gading Mas Sungai Panas,

Pada saat mereka mengambil dokumentasi atau foto, mereka didatangi orang yang tidak mereka kenal dengan perawakan kulit hitam dan tegap. Orang tersebut bertanya kepada Dua awak media tersebut.

“Kalian ngapain Foto foto ?, Kenapa kalian foto saya,” kata orang tersebut kepada dua orang wartawan ini.

Dua wartawan yang mengambil foto menjawab bahwa mereka wartawan dan dari media online dan cetak di Batam.

“Kami wartawan bang, kami ambil foto sebagai bahan berita kami, dan kami bukan mengambil foto abang, tapi ambil foto lokasi,” kata salah satu wartawan tersebut.

Setelah terjadi perdebatan, dua orang wartawan ini pergi meninggalkan lokasi.

Ternyata persoalan ini berlanjut, salah satu dari dua wartawan yang tetlibat cekcok tadi yang berinisial H mampir makan malam di lokasi yang tidak jauh dari kejadian perdebatan. Setelah makan malam, H menuju pulang ke rumahnya melewati jalan tepatnya di depan Hotel Grand View 99, namun dia kaget dihadang Lima orang yang berbadan tegap.

“Oiii, berhenti kamu, kamu tadi ya yang foto foto,” kata salah satu orang tersebut.

H menjawab, “Ada apa bang, iya tadi kami yang foto, tapi kami bukan foto abang, tapi foto lokasi,itupun saya ambil foto di tempat umum,” kata H.

Lima orang perawakan tegap ini memarahi H dengan Kata-kata yang kasar, walaupun H sudah menjelaskan dengan baik sesuai dengan kode etik dan fungsinya sebagai wartawan. Bukan hanya itu, Kartu Pers H juga diminta dan ditahan, namun tak lama setelah itu datang pengurus FKWI lainnya yang kebetulan juga makan malam di lokasi yang sama dan kartu Pers H akhirnya dikembalikan.

Terkait kejadian ini, Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) Indra Dinan sangat menyangi atas tindakan petugas pengamanan tersebut terhadap anggotanya, ia mengatakan, wartawan menjalankan profesi sesuai Tupoksinya menulis berita, menganalisa, memeriksa kebenaran informasi dan wawancara kepada narasumber. Itu adalah tugas wartawan yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Sangat kita sayangkan atas kejadian ini, apalagi menimpa anggota kami yang tergabung di FKWI, tentu hal seperti ini mengekang kebebasan Pers dalam mencari berita dan menyampaikan ke publik. Terjadinya tekanan atau intimidasi ini sudah perbuatan melawan hukum, dan itu jelas diatur dalam UU Pers, dan sanksi hukumnya pun juga jelas, silahkan baca UU Nomor 40 Tahun 1999 pada pasal 18, dan hal ini kami dari FKWI tidak akan diam, kita akan lakukan langkah terkait intimidasi ini, saya juga berharap penegak hukum dalam hal ini Polresta Barelang atau Polda Kepri mengindahkan kejadian ini. Kami juga akan berkordinasi dengan Kapolresta Barelang dan akan mengirim surat,” tegas Indra Dinan.

Pembina Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) Kepri, Musrin, S.H.,CPL.,CPCLE.,CPM.,CPrM.,CPPPLS, yang juga berprofesi sebagai Advocate – Lawyer & Mediator, langsung mengadakan pertemuan mendadak dengan agenda pembahasan permasalahan yang di alami wartawan tersebut. Ia menyampaikan, bahwa FKWI akan melakukan Audiensi kepada Kapolresta Barelang dan menyurati perusahaan tersebut.

“Ada langkah langkah yang harus di lakukan sebelum melakukan laporan intimidasi terhadap wartawan. Pertama kita akan melakukan Audiensi kepada Kapolresta Barelang terkait masalah ini. Kemudian juga kita akan menyurati perusahaan atau security tersebut,”katanya.

Ia juga mengatakan, terkait pemberitaan tersebut masih dalam dugaan dan belum pasti adanya. Namun, untuk memastikan hal itu, tentu wartawan harus menggali lebih dalam lagi untuk mendapatkan informasi yang valid. Namun dalam perjalanannya, investigasi itu terhambat oleh petugas keamanan di area tersebut.

“Kita akan coba mendudukkan kembali ke dua belah pihak ini terkait dugaan intimidasi kepada teman kita. Untuk selanjutnya, kita lihat saja bagaimana teknisnya nanti di perjalanan proses ini,” tutupnya.

Kejadian ini juga ditanggapi Managemen atau Pimpinan media H, pihaknya juga akan melakukan langkah atau upaya lainnya, karna ini adalah menjadi tanggungjawab perusahaan terkait tugas wartawannya di lapangan, baik itu keredaksian ataupun keselamatan wartawan media tersebut di lapangan. (R).

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini