RASIO.CO, Batam – Jajaran Kepolisian Pol Airud Polda Kepri kembali mengamankan ribuan burung tampa dokumen yang diduga diseludupkan dari malaysia di sekitar Teluk Mata Ikan Kelurahan Batu besar Kecamatan Nongsa. Kamis(2/3/2017).pukul 02.00 WIB.
Direktur Pol Air Polda Kepri Kombes Pol Teddy J.S Marbun mengatakan, sekitar pukul16.30 WIB , personilnya yang sedang bertugas mendapat informasi dari Masyarakat akan ada unit mobil yang membawa muatan berupa hewan jenis burung diduga burung tersebut berasal dari Negara Malaysia.
Setelah mendapatkan Informasi tersebut anggota Dit Pol Air Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Teluk Mata Ikan, sekira pukul 02.00 Wib anggota Dit Pol Air Polda Kepri memergoki dan mengamankan 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Avanza warna Hitam, dan 1 unit Mobil Nissan Evalia warna putih.
“ada 70 keranjang berisi ribuan burung tampa dokumen diduga berasal Malaysia,” Kata DirpolAirud saat ekpos dikantor karantina Batam. Jumat(03/03/2017).
Kata Dia, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap muatan yang berada di kedua Unit mobil tersebut dan ditemukan muatan hewan jenis burung berbagai jenis tanpa dilengkapi dengan Dokumen yang sah, selanjutnya terhadap 2 kendaraan tersebut beserta muatan berupa hewan jenis burung dibawa ke kantor Dit Pol Air Polda Kepri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah tiba di Kantor Dit Pol Air, Sekupang Kota Batam dilakukan penghitungan terhadap jumlah muatan berupa hewan jenis burung tersebut. Setelah dilakukan penghitungan di dapati sebanyak 70 keranjang berisikan hewan jenis burung.
“2 orang supir dengan inisial M bin J dan H saat ini sudah diperiksa ,” ujarnya.
Ia menambahkan, parapelaku terancam adalah Pasal 5 Jo pasal 31 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan dan tumbuhan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 Tahun dan denda paling banyak Rp. 150.000.000.
sedangkan barang buktinya yang diamankan 1 Unit Mobil merk Toyota Avanza warna Hitam bermuatan hewan jenis burung berbagai jenis sebanyak 28 Keranjang, 1 Unit Mobil Merk Nissan Evalia Warna Putih beserta muatan hewan jenis Burung berbagai jenis sebanyak 42 keranjang.
Adapun tindakan yang dilakukan adalah Melakukan Koordinasi dengan petugas Balai Karantina pertanian kelas I Kota Batam terhadap penanganan Barang Bukti tersebut. serta menitipkan hewan jenis burung berbagai jenis sebanyak 70 keranjang tersebut ke Balai Karantina Pertanian kelas I Kota Batam.
Hadir di Ekspose Dit Pol Air Polda Kepri bersama Balai Karantina Pertanian kelas I Batam. Di pimpin oleh Dir Pol Air Polda Kepri Kombes Pol Teddy J.S Marbun SH, M.Hum di damping Kepala Balai Karantina Kota Batam yang mewakili, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri.
Apri @www.rasio.co |