RASIO.CO, Batam – Maraknya peredaran narkoba serta mudahnya barang haram masuk yang diduga berasal dari negara jiran Malaysia tidak terlepas dari banyaknya pelabuhan tikus yang ada di Kepulauan Riau.
Tak terlepas itu saja, dampaknya para mafia narkoba memutar otak untuk menyeludupkan melalui bandara Hang Nadim untuk diedarkan di jakarta maupun Surabaya atau Bali. ironisnya sudah puluhan tertangkap para kurir saat mencoba menyeludupan sabu dibandara.

Pada Selasa, tanggal 11 Juni 2019 lalu, dua wanita berjilbab berinisial FR(34) dan MH(33) masing-masing mebawa sabu 527 gram dan 505 gram. dan dari ktp keduanya merupakan warga aceh.
Keduanya merupakan calon penumpang Lion Air JT 0948 tujuan Batam-Surabaya penangkapan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai salah seorang penumpang di Security Check Point 2 (Gate A9) Terminal Keberangkatan Domestik.
Menyikapi maraknya peredaran narkoba di Kepri, Kabid Brantas BNNP Kepri Kombes Pol Bubung saat dijumpai awak media beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa salah satu faktor Kepri merupakan daerah kepulauan , sehingga banyak pelabuhan tikus jadi pintu masuk, sedangkan personil terbatas untuk mengawasi.
“Jadi kita berharap pemerintah daerah menutup pelabuhan tikus atau dijadikan pelabuhan resmi agar mudah mengawasi,”
“Personil juga terbatas dan sudah bersinergi dengan stekholder lainnya,”ujarnya beberapa minggu lalu.
Selain itu, Disetiap pelabuhan resmi, baik udara maupun laut sudah ada tim gabungan, sehingga bila terjadi penangkapan diserahkan ke kita dan diproses, hal ini sekali lagi karna keterbatasan personil.
“Tahun ini saja sudah 50an tersangka narkoba dalam 30an laporan yang ditangani BNNP Kepri,”tutupnya.
Sementara itu, kasus narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, terbilang paling menomisasi ketimbang kasus lainnya yang disidangkan hakim. parahnya para terdakwa membawa sabu berasal dari Malaysia untuk dibawa wilayah lainnya yang ada di Indonesia.
Selain itu, bermacam modus serta upah bervariasi yang mereka terima, serta berbagai alasan diungkapkan dipersidangan bahkan berulang kali berhasil lolos membawa barang haram tersebut , baik melalui pelabuhan tikus maupun resmi.
“Hampir 70 hingga 80 persen kasus narkoba disidangkan di PN batam,” Kata Humas PN Batam Taufik beberapa waktu lalu.
APRI@www.rasio.co //

