Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBDP 2024

0
202

Narasi- Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan pada Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (12/8/2024) di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan, Senin (12/8) di gedung DPRD Bintan.

Bupati Bintan menyerahkan nota penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan kepada ketua DPRD Bintan Agus Wibowo.

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan seluruh jajaran yang telah mengikuti Rapat Paripurna pada hari ini.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo melakukan penandatanganan.

Sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 99 dikatakan bahwa Rapat Paripurna merupakan rapat forum tertinggi anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD dan Pasal 124 Ayat 3.

Wakil ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti menandatanani KUA PPAS.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menyatakan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan tahap dalam mekanisme penyesuaian anggaran.

Anggota DPRD Bintan mengikuti rapat paripurna perubahan KUA PPAS.

Bupati Bintan Roby Kurniawan sendiri dalam kesempatan tersebut menyampaikan Pandangan Akhir Bupati Bintan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Wakil ketua II Agus Hartanto ikut menandatangani KUA PPAS APBDP 2024.

Roby juga menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Bintan yang telah memberikan dukungan dan sumbangsih pemikiran serta kerjasama yang baik dalam rangkaian proses penyusunan pembahasan sampai disepakatinya rancangan perubahan ini.

Sejumlah OPD Bintan hadir mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD Bintan.

Diharpakan kerja keras dan kolaborasi yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan secara menyeluruh.

“Aresiasi juga kepada seluruh tim Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan perubahan rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2024. Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa rancangan perubahan ini merupakan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,” tambahnya.

Narasi. : Jhon
Foto. : Melvin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini