RASIO.CO, Lingga – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga, untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Lingga. Akan memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sebanyak 30 kartu BPJS TK akan disalurkan oleh Disnakertrans Lingga kepada setiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Lingga. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang rentan. Melalui program tersebut diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari jaminan yang diberikan oleh pemerintah. Disnakertrans mengidentifikasi 26 jenis pekerjaan yang dapat menerima dan diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Lingga, Sabirin menyampaikan, bagi pekerja yang dapat menerima kartu BPJS TK ini datanya harus terkoneksi dengan data yang di Dinas Sosial. Karena data yang ada di dinas sosial adalah warga yang layak untuk di bantu.
Dikatakan, untuk pemberian kartu BPJS TK ini kepada pekerja rentan, Disnakertrans menunggu masuknya data dari desa/kelurahan dan dilakukan kroscek terlebih dulu apakah masuk dengan data di Dinas Sosial agar tidak blunder. Selanjutnya akan dibuat Perbup agar ada payung hukum, setelah Perbup selesai akan dilakukan MoU dengan Dinas Tenaga Kerja Tanjungpinang baru program ini berjalan.
“Bagi pekerja rentan penerima kartu BPJS TK ini meski telah di usulkan, namun harus terkoneksi dengan data dinas sosial apakah memang betul-betul layak untuk mendapatkan kartu ini. Jadi pekerja yang telah di usulkan akan kita seleksi agar tepat sasaran,” kata Sabirin saat diwawancari diruang kerjanya. Rabu (31/1).
Disnakertrans Lingga, jelas Sabirin, hanya meneruskan program Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lingga. Untuk 30 jumlah penerima di setiap desa/kelurahan Disnakertrans Lingga hanya menjalankan saja, namun untuk iuran bulanan BPJS TK tersebut adalah Disnakertrans Lingga dan masyarakat tidak perlu membayar untuk iurannya bulanannya.
“Sebenarnya program ini Disnakertrans Lingga mengansurasikan warga pekerja rentan kita yang sudah terdata dan memang layak menerima. Karena untuk para nelayan mereka sudah menerima kartu Sabirin menjelaskan,BPJS TK ini dari DPMD Lingga,” terang Sabirin.
“Selaku kepala Disnakertrans saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Lingga, dalam hal ini Bupati Lingga dan Sekda Lingga yang telah mendukung program ini. Selain itu, ini merupakan program perdana di Kabupaten Lingga,” tambah Sabirin.
Puspan