
RASIO.CO ,Purwakarta – Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Kompas,.Tempo dan London School of Public Relation (LSPR ) sukses dilaksanakan.

(awak rasio.co bersama Anggota Dewan Pers/Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers, Paulus Tri Agung Kristanto (kanan), Sabtu (21/10). (Foto Rahyudo)
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 19 – 21 Oktober 2023 di Hotel Harper Purwakarta Jawa Barat ini, diikuti oleh 44 wartawan undangan Dewan Pers dari berbagai kota dan media, termasuk salah satunya adalah wartawan rasio.co yang datang dari Kota Batam.
Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu yang secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini menyampaikan bahwa betapa pentingnya kompetensi seorang wartawan dalam melaksanakan tugas.
Namun, Ninik mengingatkan bahwa masih saja ada beberapa wartawan yang melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), bahkan yang sudah memiliki sertifikat kompeten sekalipun.
“Dari beberapa kasus dan aduan yang masuk ke Dewan Pers, sekitar 90 persennya adalah menyangkut pelanggaran KEJ, namun semua telah dapat terselesaikan,” ungkapnya.
Untuk itu Ia berharap agar para wartawan selalu menjaga dan mematuhi KEJ dalam menjalankan kegiatannya.
Sementara itu, Martha Warta Silaban, Redaktur Ekonomi dan Bisnis tempo.co, yang menjadi salah satu penguji pada UKW kali ini, menyampaikan bahwa pelaksanaan UKW di Purwakarta berjalan dengan baik. Semua peserta dinyatakan kompeten
“Setiap peserta dapat melalui semua tahap demi tahap ujian yang diberikan,” ujarnya.
Selanjutnya Martha yang juga menjadi Dosen Part Time di LSPR Jakarta ini juga menyampaikan bahwa setiap peserta yang sudah dinyatakan kompeten dapat menggunakan sertifikat yang dimilikinya untuk semakin lebih baik dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Tetap memperhatikan kode etik jurnalistik, serta terus mengasah kemampuan jurnalistiknya melalui karya-karya yang membangun dan memberi dampak positif bagi masyarakat serta memberikan informasi yang edukatif, cerdas dan mencerahkan,” pungkasnya.
Sementara itu terkait sertifikasi kompetensi wartawan, Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, menyampaikan bahwa sertifikat kompetensi bisa ditempuh melalui tiga jalur, yang pertama jalur reguler yakni seperti UKW ini, kemudian ada jalur akselerasi yakni jalur untuk orang-orang yang mempunyai prestasi dan jabatan atau telah menulis buku, jurnal dan mendapat usulan dari organisasi wartawan dapat otomatis diberikan sertifikasi kompetensi.
Selain itu ada juga jalur khusus yakni sertifikat kompetensi yang secara otomatis dapat diberikan kepada orang-orang yang sudah 20 tahun berprofesi sebagai wartawan dengan prestasi khusus.
“Namun untuk yang jalur khusus ini ada tambahan syarat tidak pernah dihukum dalam kasus kriminal,”pungkasnya.
Dalam UKW kali ini 44 peserta yang ikut, seluruhnya dinyatakan lulus uji dan telah memiliki kompetensi wartawan.Dan menurut informasi dari LSPR kegiatan UKW berikutnya rencana akan digelar di kota Purwokerto Jawa Tengah.
(Rahyudo Lumaksono, rasio.co)

