Pemkab Karimun Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman RI

0
307
foto/ist

RASIO.CO, Karimun – Pemkab Karimun meraih peringkat 1 atau nilai tertinggi pada penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Pemkab Karimun meraih nilai 90,92 zona hijau, dan kualitas tertinggi dalam opini pengawasan publik dan menjadi yang tertinggi dari kabupaten dan kota di Provinsi Kepri. Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat kepada Bupati Aunur Rafiq di ball room Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/01).

Sekda Karimun, Drs Muhammad Firmansyah dan sejumlah kepala OPD dan perwakilan FKPD juga turut hadir dalam acara tersebut.

Bupati Aunur dalam keterangannya mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Karimun yang telah bekerja keras sehingga mendapat penghargaan dari Ombudsman RI tersebut.

Namun, Ia menyampaikan bahwa berharap jajarannya tidak merasa cukup atas capaian tersebut. Melainkan harus semakin berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya harap semuanya tidak hanya puas dengan capaian ini meskipun kita bersyukur mendapat nilai tertinggi dari Ombudsman. Mari kita terus tingkatkan dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat,”katanya.

Aunur juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang sangat intens melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap kinerja Pemkab Karimun. Ia menyebut Pemkab Karimun akan terus berusaha agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat setiap tahunya.

“Pemkab Karimun sangat berkomitmen dan alhamdulillah tahun ini kita peringkat 1, maka di tahun berikutnya kita akan terus berupaya lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” terang Bupati.

Redaksi@www.rasio.co//

Print Friendly, PDF & Email






TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini