

RASIO.CO, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap pengelola judi online jaringan China dan Kamboja yang beroperasi di Bogor, Bekasi, dan Tangerang mampu meraup keuntungan hingga Rp20 miliar selama kurun waktu sekitar 10 bulan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa pengelola server marketing judi online di masing-masing lokasi tersebut memperoleh keuntungan antara Rp15 hingga Rp20 miliar.
“Keuntungan yang didapat pengelola server marketing judi online di masing-masing lokasi penangkapan (Bogor, Bekasi, Tangerang) sekitar Rp15–20 miliar dalam jangka waktu kurang lebih 10 bulan,” kata Djuhandhani dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (20/7).
Ia menambahkan, dalam menjalankan operasinya, pengelola server dibantu oleh operator yang digaji Rp7 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek markas judi online jaringan internasional tersebut pada Jumat (13/6). Penggerebekan dilakukan di perumahan Cibubur Country, Bogor; dua rumah di kawasan Jatirahayu, Bekasi; dan perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Banten.

“Situs judi online yang dikendalikan tersangka memiliki server yang berada di China dan Kamboja. Domain yang digunakan para tersangka di Indonesia adalah Akasia899 dan Tanjung899,” jelas Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7).
Dari operasi tersebut, penyidik menangkap 22 tersangka. Beberapa di antaranya yakni NKP selaku administrasi keuangan, serta RA, DN, dan AN sebagai pengelola server dan marketing. Sementara 18 orang lainnya berperan sebagai operator judi online.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 354 unit handphone, 23 set komputer (CPU), 1 unit modem, 2.648 kartu perdana, 5 buku tabungan, dan 18 kartu ATM.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 43 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.
***
