Pengungkapan Kasus Polda Kepri Sepanjang Tahun 2020

0
726

RASIO.CO, Batam – Menjelang akhir tahun Polda Kepri melaksanakan rilis terkait hasil kegiatan rutin maupun pengungkapan kasus pidana sepanjang tahun 2020 dimasa pandemi Covid-19.

Rilis akhir tahun disampaikan langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman didampingi Wakapolda serta pajabat utama dan tamu undangan lainnya.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan, Selama tahun ini dalam pelaksanaan tugas, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada masyarakat Provinsi Kepri.

Selim itu terima kasih juga kepada seluruh anggota Polri di Polda Kepri dan jajaran atas kinerja dalam menjaga situasi kamtibmas di Kepri hingga sampai saat ini situasi terkendali dan kondusif.

“disamping itu kami sampaikan juga rasa duka yang mendalam kepada 3 orang personil Polda Kepri yang gugur didalam tugas akibat covid – 19,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman. Rabu(30/12)
Di ruang Lancang Kuning Mapolda.

Berikut Pengungkapan perkara dengan kedepankan upaya Preventif Strike :

  1. Penyelesaian kasus Tindak Pidana 2.176 kasus dari 3.275 kasus (66%).
  2. Penyelesaian kasus Trans Nasional 303 kasus dari 398 kasus (76%)
  3. Penyelesaian kasus narkoba sebanyak 302 kasus, tersangka sebanyak 608 orang, dan barang bukti berupa Sabu sebanyak 196.054,02 gram, Ganja sebanyak 23.184,65 gram, Pil Ekstasi sebanyak 91.629 gram, Happy Five sebanyak 369 butir dan ketamin sebanyak 411,5 gram.
  4. Penyelesaian kasus tindak pidana PMII sebanyak 11 kasus.
  5. Turunnya jumlah Laka Lantas sebanyak 25% dari 898 kasus (2019) menjadi 674 kasus (2020).

Data Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Recovery Aset oleh Polda Kepri selama tahun 2020 sebagai berikut :

• Jumlah total target Tipidkor Polda Kepri sebanyak 23 Perkara.
• Jumlah total perkara Tipidkor sebanyak 23 perkara dengan rincian Proses sidik sebanyak 4 perkara, P21 sebanyak 8 Perkara, Pelimpahan sebanyak 3 Perkara dan proses Lidik sebanyak 8 Perkara.
• Jumlah Total Kerugian Negara atas Perkara Tipidkor yang ditangani sebesar Rp 2.658.301.737,-, sedangkan Jumlah Total Penyelamatan Aset sebesar Rp 11.912.657.559,-

Polda Kepri juga menerima penghargaan dari Kemenpan – RB, ASKALSI, ASPATAKI, Gubernur Provinsi Kepri, Walikota Batam dan KPPN.

Disamping itu Polda Kepri juga melaksanakan Terobosan Kreatif yang berbasis IT diantaranya ada Aplikasi GO Binmas, Panic Button, E-Samsat Kepri, Polisi Ku, dan GO Airud.

Mengutip ucapan Bapak Kapolri sewaktu pertama kali beliau menjabat, Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi, kata-kata ini merupakan hal yang luar biasa dan mempunyai efek didalam pekerjaan kami.

Kata-kata ini juga menjadi pendoman bagi kami dan seluruh anggota dalam bertindak dilapangan, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”. Tegas Kapolda.

Kapolda sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika didalam memberikan pelayanan kepolisian masih terdapat kekurangan dan ketidak sempurnaan, kedepan kami akan terus berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga dapat lebih profesional, modern dan terpercaya, Selamat Tahun Baru 2021.

Semoga silaturahmi diantara kita tetap terjaga dan bersama kita menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bunda Tanah Melayu, Negeri Segantang Lada Provinsi Kepri yang kita cintai bersama,”tutupnya.

Redaksi@www.rasio.co //

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini