Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Besi Plat di Pulau Janda Berias

0
1329

RASIO.CO, Batam –  Satuan Kepolisian Ditpolairud Polda Kepri kembali berhasil menangkap pelaku pencurian besi plat milik PT. MB berlokasi di pulau Janda Berias, Tanjungriau, Sekupang, Batam.

13 orang pelaku berhasil ditangkap berinisial, R alias LI, M alias A, K alias P, R alias R, J alias J, YD alias Y, R alias R, S alias A, J alias J, Inisial I, N, R alias I dan T alias BT.

“Ketiga belas pelaku tersebut telah melakukan pencurian terhadap besi plat milik Perusahaan PT. MB mengunakan boad pancung mesin tempel,” kata Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi, di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam (15/06).

Kata dia, berawal dari Laporan Polisi Nomor LP- A / 16 / V / 2023/ SPKT. Ditpolairud / Polda Kepulauan Riau Tanggal 28 Mei 2023.

Tim Subdit Gakkum Polda Kepri bersama dengan Kapal Polisi KP XXXI – 1007 mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian Plat Besi.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan di wilayah kawasan PT. MB yang berada di perairan Janda Berias Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

“Tim terus menyisir dan melakukan penyelidikan dikawasan tersebut hingga pada jam 13.30 WIB tepatnya di titk kordinat 1º7.171” N 103º55.042” E perairan Janda Berias,”

“tim melihat adanya aktifivitas pencurian besi dan langsung melakukan penangkapan terhadap 13 orang yang melakukan pencurian dan mengamankan 4 unit Speedboat Pancung Kayu Tanpa Nama bermesin tempel merk Yamaha 1X15 PK yang digunakan untuk mengangkut besi plat curian,” paparnya.

Selanjutnya, Katanya, terhadap pelaku dan 4 unit Speedboat Pancung kayu tersebut di AD-HOCK dari kawasan PT. MB menuju Dermaga Ditpolairud Polda Kepri Sekupang Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Speedboat Pancung Kayu Tanpa Nama Berwarna Abu-Abu list Merah bermesin tempel merk Yamaha 1 x 15 PK yang dinakhodai oleh Inisial R.

4 unit Kompresor, 4 potong Besi Plat Scrap, 6 tabung Oksigen Selam, 1 unit Speedboat Pancung Kayu Tanpa Nama Berwarna Abu-Abu list Merah bermesin tempel merk Yamaha 1 x 15 PK yang dinakhodai oleh inisial R alias Ribo.

1 unit Speedboat Pancung Kayu Tanpa Nama Berwarna Abu-Abu list Merah bermesin tempel merk Yamaha 1 x 15 PK yang dinakhodai Inisial M alias A, 1 unit Speedboat Pancung Kayu tanpa nama berwarna Oren  bermesin tempel merk Yamaha 1 x 15 PK yang dinakhodai oleh inisial I.

1 buah Pelampung, 4 unit Handphone, 4 unit Kaca Mata Selam, 12 Drum Besi, dan 4 buah Selang Kompresor.

Atas tindak para pelaku diancam,  Pasal 363 ayat (1) butir 4 jo pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Adi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini