PT Geo Dipa Energi Dikunjungi KPK?

0
658

RASIO.CO, Purwokerto – Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Wardiana melakukan kunjungan lapangan ke PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (15/2).

Siaran pers PT Geo Dipa Energi (Persero), Kamis (16/2), menyebutkan kunjungan tersebut diikuti perwakilan Direktorat Panas Bumi, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, yakni Kepala Subdirektorat Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi Eddy Hindiarto.

Selain itu, Deputi Manager Pengelolaan Pembangkit Divisi Operasi Regional Jawa Bagian Tengah PT PLN (Persero) Lambas Richard Pasaribu.
Saat menerima rombongan, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Ibrahim menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut.

“Kami merasa sangat tersanjung atas kunjungan dari KPK, PLN dan EBTKE. Karena ini berarti kami sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Panas Bumi benar-benar diperhatikan oleh negara,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya siap untuk menerima aset-aset negara yang lain jika dipercaya. Menurut dia, hal itu karena pihaknya merasa bertanggung jawab penuh akan program ketahanan energi untuk negara.

“Kami akan menjaga komitmen kami sebagai pengelola aset negara untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat,” kata Riki.

Sementara itu, Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan KPK memiliki lima fungsi, yaitu pemantauan (monitoring), koordinasi, supervisi, penindakan, dan pencegahan.

“Kebetulan kami yang divisi litbang melakukan fungsi ‘monitoring’ segala sesuatu, baik itu administrasi ataupun proses bisnis segala sesuatu milik pemerintah. KPK pada dasarnya mendukung penuh Program Percepatan Listrik Pemerintah 35 Ribu Megawatt,” katanya saat memberi arahan.

Ia mengatakan KPK mengawal Program Percepatan Listrik Pemerintah 35 Ribu Megawatt dan sekarang pihaknya menjadi tahu bahwa Geo Dipa mengambil bagian dari program tersebut.

“Berarti Geo Dipa juga menjadi salah satu aset negara yang akan kami kawal agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan kerugian negara,” katanya.

Selain memberi arahan-arahan, pejabat KPK, EBTKE, dan PLN juga melakukan kunjungan lapangan ke Pad 30, Pad 31, dan Power Plant untuk melihat secara langsung aset negara berupa sumur dan pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Geo Dipa Unit Dieng ditetapkan sebagai salah satu objek vital nasional sejak tahun 2012. Hal ini berarti Geo Dipa Unit Dieng memiliki sifat strategis, menyangkut hajat hidup orang banyak dan memberikan kontribusi kepada negara.

Oleh karena itu akan selalu dikawal oleh pihak-pihak penegak hukum mengenai keberlangsungan bisnis Geo Dipa.

ALLE KATA @www.rasio.co |

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini