Reformasi Layanan Publik, DPRD Batam Matangkan Ranperda Administrasi Kependudukan

0
544

RASIO.CO, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kembali menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam pada Rabu (26/11).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam itu menjadi rapat ketiga berturut-turut dalam rangka percepatan penyusunan Ranperda.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Fadhli SE, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya. Dari pihak Pemko Batam, hadir perwakilan dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Disnaker, Disdukcapil, Disdik, Dinsos, Dinkes, Diskominfo, Bappeda, BPKAD, serta Bagian Hukum Setdako Batam.

Fadhli menjelaskan bahwa Pansus terus mengintensifkan proses pembahasan agar Ranperda dapat segera dirampungkan dan diajukan untuk pengesahan. Ia menekankan pentingnya regulasi baru ini dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam.

“Ranperda ini mengatur soal pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil. Tentu kita harapkan dapat menjadi solusi terhadap persoalan pengurusan dokumen administrasi kependudukan saat ini seperti membludaknya antrean, panjangnya proses administrasi, dan waktu penyelesaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pansus berkomitmen memastikan Ranperda yang disusun lebih komprehensif dibandingkan aturan sebelumnya.

“Pendeknya, bagaimana Ranperda yang kita hasilkan nanti tidak menimbulkan protes di kemudian hari dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Rapat lanjutan dijadwalkan kembali digelar dalam waktu dekat untuk menyempurnakan sejumlah pasal sebelum masuk ke tahap finalisasi.

Redaksi@www.rasio.co//

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini