
RASIO.CO, Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., menghadiri sosialisasi perumahan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dengan PT Mega Sedayu Estate. Acara berlangsung di Gedung Nilam Sari, Selasa (2/9).

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam penyediaan perumahan layak huni bagi masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karimun.

Melalui MoU tersebut, Pemkab Karimun dan PT Mega Sedayu Estate sepakat untuk bersinergi dalam pengembangan kawasan perumahan yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Kegiatan di Gedung Nilam Sari ini turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan PT Mega Sedayu Estate, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Redaksi@www.rasio.co//
