Tren Pelra & Pelabuhan Tikus Batam Seludupkan Sembako ke-Luar Batam

0
33

RASIO.CO,  Batam – Para pemain barang penyeludupan barang-barang sembako berupa bawang merah, kacang dan beras diduga berasal dari luar negeri terus bermain di pelabuhan rakyat(pelra) jembatan 6, Batam.

Diduga barang tersebut beroperasi bertahun-tahun mengunakan kapal kayu tujuan Tanjungbatu, Kualatungkal maupun dan bengkalis yang terlepas dari pengawasan beacukai Batam.

“Udah tahunan bawa barang ilegal keluar batam pakai pompong,” ujar sumber dilokasi, Minggu(27/09).

Pantauan lapangan, kegiatan bongkar muat barang sembako berupa beras, kacang dan bawang merah terlihat sudah terkoordinasi denhan baik untuk meloloskan keluar batam tanpa bayar pajak negara.

Padahal pemerintah pusat sudah mengatur melalui Permendag Nomor 18 Tahun 2025 mengenai kebijakan dan pengaturan impor barang pertanian dan hortikultura. Dan BP Batam telah mencabut melakukan rasionalisasi (pengurangan kuota/izin) terhadap barang konsumsi seperti beras.

Kebijakan ini didasarkan pada penerbitan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 10 Tahun 2019 (yang memperbarui aturan sebelumnya seperti Perka No. 8/2019 dan Perka No. 16/2017).
Ironisnya, para mafia penyeludup terus memanfaatkan pelabuhan tikus maupun pelabuhan rakyat untuk diangkut keluar Batam diduga tanpa pengawasan beacukai.

Sementara itu, Beacukai sudah puluhan kali melakukan penegahan dengan menangkap kapal-kapal pompong maupun speedboat diperairan keluar Batam, bahkan sudah puluhan kasus masuk kepersidangan.

Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan di bidang kepabeanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

“Ini dibongkar dipelabuhan tersebut pekan lalu,” ujar sumber enggan dipublis.

Beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Setiawan Rosyidi mengatakan, Memperketat pengawasan lalulintas barang masuk dan keluar di perairan Batam.

“kami juga melakukan operasi laut bersama BC Kepri yg mempunyai armada laut besar utk melakukan pengawasan di pintu keluar dan masuk. Contohnya kemarin kita lakukan penindakan 1,5 juta batang rokok ilegal di kapal MV Ocean Porter.”kata Setiawan Rosyidi melaui sambungan selularnya kemarin.

Kata dia, Pengawasan kita lakukan berdasarkan manajemen resiko,  Dengan besarnya wilayah FTZ Batam kami melakukan analisis dari berbagai sumber
salah satunya informasi dari masyarakat.

“Tidak itu saja kami juga melakukan sinergi dengan APH lain seperti TNI, Polri dan Pemkot.” Tegas Setiawan Rosyidi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini