
RASIO.CO, Batam – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat sebanyak 312 permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, atau sengketa Pilkada 2024, yang telah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip CNNIndonesia, Angka tersebut merupakan rekapitulasi yang diambil dari situs resmi MK per Jumat (20/12) pukul 16.00 WIB.
“Dari data itu ditemukan bahwa ada 312 permohonan, yang itu berasal dari pemilu bupati, wali kota, dan gubernur,” kata Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki saat menyampaikan paparan dalam diskusi daring bertajuk “Potret Awal PHP-Kada 2024” dipantau di Jakarta, Minggu.
Dia kemudian merinci bahwa dari total 312 permohonan, sebagian besar berasal dari sengketa pemilihan bupati, dengan jumlah 241 perkara atau 77,2 persen dari total permohonan. Permohonan terbanyak berikutnya berasal dari sengketa pemilihan wali kota, yang mencapai 49 perkara atau 15,7 persen. Sementara itu, permohonan sengketa pemilihan gubernur tercatat sebagai yang paling sedikit, yaitu 22 perkara atau 7,1 persen.
“Ini jumlah yang cukup banyak ya sebenarnya,” ucapnya.
Dia menyebutkan bahwa banyaknya permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK menunjukkan tingginya perhatian dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Selain itu, hal ini juga menandakan bahwa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) menjadi tahapan yang penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.
“Namun tingginya perkara ini juga bisa diartikan ada permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, maupun pengawasan, yang kemudian berpengaruh pada persepsi publik terhadap keadilan hasil pilkada,” kata dia.
***

