
RASIO.CO, Batam – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia melalui pembangunan nasional yang inklusif. Dengan demikian, diharapkan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan adil dapat dirasakan oleh masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Beragam skema pembangunan pun ditempuh oleh pemerintah melalui berbagai unit kerja di Kementerian/Lembaga, Pemprov, Pemda/Pemko, serta unit usaha pemerintah seperti BLU, BUMN, BUMD, dan bahkan melibatkan sektor swasta.
“Dalam rangka mensukseskan upaya tersebut, pemerintah dapat menenempuh berbagai langkah baik kebijakan maupun administratif seperti mengalokasikan anggaran, memberikan insentif (fiskal dan nonfiskal), melakukan kerja sama dengan badan usaha (swasta dan luar negeri) dan strategi lainnya,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam Center, Jumat, (20/12).
“Upaya pemerintah dinilai sukses bila dapat meningkatkan kesejahteraan (better off) semua rakyat terkait, atau sebagian rakyat tanpa membuat sebagian yang lain lebih buruk (worse off),” kata Tuty lagi.
Ariastuty kemudian menyampaikan bahwa salah satu pekerjaan besar yang tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat adalah pembangunan dan pengembangan Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di wilayah kerja KPBPB Batam.
Keseriusan pemerintah terhadap PSN Rempang Eco City tercermin dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023, yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
“Hadirnya PSN tersebut, wilayah Rempang yang telah ditugaskan kepada BP Batam sejak tahun 1992 namun hingga tahun 2023 masih belum berkembang seperti yang diharapkan, dapat segera digunakan untuk kegiatan investasi yang tinggi, baik kuantitas maupun kualitas, serta memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat di Rempang khususnya dan wilayah Batam serta Provinsi Kepri umumnya,” jelas Tuty.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa mengingat situasi Rempang saat ini dan mengacu pada perjanjian tahun 2004 antara BP Batam, Pemko Batam, dan PT MEG, berbagai langkah konkret tengah dilakukan untuk menerima investasi yang direncanakan.
“Langkah-langkah tersebut antara lain perubahan status tanah sehingga menjadi HPL BP Batam, relokasi warga terdampak dengan kondisi menuju kondisi yang lebih baik dan lebih maju, pemenuhan berbagai regulasi dan infrastruktur yang diperlukan,” sebut Tuty.
Disebutkan bahwa industri di Rempang diperkirakan akan menciptakan sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan dan mendatangkan investasi sebesar 175 triliun. Masyarakat Kepulauan Riau, khususnya dari Pulau Rempang, akan menjadi prioritas, yang menjadi fokus pemerintah untuk memberikan harapan bagi generasi mendatang.
Tuty mengaku optimistis bahwa Rempang akan menjadi mesin ekonomi baru Indonesia, yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan. Pemerintah sangat mengharapkan agar PSN ini sukses dan rakyat dapat maju.
“Yakinlah bahwa investasi ini semata untuk kesejahteraan rakyat. Terwujudnya pemerataan pembangunan, menciptakan banyaknya lapangan pekerjaan dan pendapatan masyarakat juga akan meningkat,” ucap Tuty.
Namun, Tuty tidak menampik bahwa masih ada pihak-pihak yang ingin melihat PSN ini gagal, yang dapat merendahkan martabat Bangsa Indonesia dan menghambat kemajuan rakyat di wilayah Rempang.
“Oleh karenanya, BP Batam sebagai bagian dari Pemerintah berkomitmen untuk mensukseskan PSN Rempang Eco City melalui sinergi yang solid dan seirama dengan berbagai komponen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, agar masyarakat di wilayah Batam, Rempang, dan Galang segera menikmati kesejahteraan yang tinggi, kemajuan, dan hidup bermartabat,” pungkas Tuty mengakhiri.
BP Batam Berikan Hak-hak Warga Terdampak Rempang Eco City
Pada September 2024, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan rumah permanen di Tanjung Banun, dengan tipe 45 dan luas tanah 500 m² untuk warga terdampak. Penyiapan lahan dan rumah baru ini merupakan salah satu upaya BP Batam untuk memenuhi hak-hak warga terdampak serta sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Selain menyediakan rumah baru, BP Batam juga memfasilitasi warga yang bersedia direlokasi ke hunian sementara di Batam dan memberikan santunan biaya hidup. Selama berada di hunian sementara, warga memperoleh biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per orang, ditambah biaya sewa rumah atau ruko sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
Hingga 2 Desember 2024, sebanyak 42 KK telah pindah ke Tanjung Banun. Sementara itu, ratusan KK lainnya yang bersedia direlokasi masih menunggu di hunian sementara hingga rumah baru selesai dibangun secara bertahap. Dalam waktu dekat, warga terdampak pengembangan Rempang Eco City akan segera menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banun.
Warga Rempang, M. Yatin Atan, yang ditemui di sela pemindahan ke rumah baru di Tanjung Banun, mengaku bersyukur dapat memperoleh rumah baru.
“Alhamdulillah saya merasa bersyukur sekali kepada Allah SWT telah menempati rumah baru, semoga pembangunan ini kedepan semakin mensejahterahkan untuk anak dan cucu saya,” ujar pria paru baya itu.
Hal senada disampaikan oleh warga Rempang lainnya, Rohaya, yang baru menempati rumah baru. Ia mengungkapkan rasa bahagianya dan mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk keluarganya.
“Saya senang sekali sudah pindah ke rumah baru, terima kasih kepada BP Batam telah menepati janji kepada kami warga yang bergeser, semoga Rempang Eco City maju seterusnya,” ujar Rohaya.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Suriana dan Rapidah. Selama berada di hunian sementara, BP Batam selalu memberikan pelayanan maksimal kepada mereka dan keluarga, hingga proses pergeseran ke hunian baru selesai.
“Alhamdulillah senang sekali karena janji-janji pemerintah sudah dilaksanakan, seperti rumah yang sudah kami terima saat ini. Semoga kedepan kami tetap diperhatikan seperti lapangan pekerjaan untuk anak-anak kami,” harap Suriana.
Baik Suriana, Rohaya, Rapidah dan M. Yatin Atan, menginginkan pembangunan Rempang Eco city terus berlanjut. Mereka hanya berharap lingkungan yang lebih memadai dan taraf perekonomian keluarga dan warga sekitar semakin baik dan terjamin.
Redaksi@www.rasio.co

