
RASIO.CO, Batam – Tidak mengindahkan Maklumat Kapolri serta Perwako yang berlaku terkait protokol kesehatan di Pandemi Covid-19.

Jajaran Polsek Batu Ampar bersama Prajurit TNI AD, Marinir, Satpol PP bubarkan pengunjung di Pacific Foodcourt saat merayakan malam pergantian tahun baru 2021, pada hari Kamis (31/12) malam kemarin.
“Tim patrol menemukan adanya kerumunan yang bertempat di Pacific Foodcourt, pengunjung sangat membludak hingga tidak mendapatkan kursi dan mengakibatkan tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Batu Ampar Kompol Nendra Madya Tias, SIK.
Kegiatan pembubaran yang di lakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona ini terkait Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020. Didalamnya memuat tentang keharusan untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun 2021.
Yaitu untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum seperti perayaan natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah, pesta/perayaan pergantian malam tahun baru, arak-arakan pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.

Dengan tegas Tim melaksanakan pembubaran pengunjung yang berasa di Pacific foodcourt dan menghimbau pengunjung untuk merayakan malam tahun baru kali ini dirumah saja .
Sementara itu, Kapolresta Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur SIK memberikan apresiasi terhadap kinerja anggota yang cepat tanggap membubarkan kerumunan massa saat Perayaan Malam Tahun Baru.
Kapolresta Barelang membenarkan adanya pembubaran yang di laksanakan di Pacific Foodcourt dan tindakan kita tegas sesuai prosedur sesuai Maklumat Presiden, Maklumat Kapolri dan Perwako Kota Batam yang berisikan Malam pergantian Tahun Baru di larang melakukan kegiatan.
Yuyun@www.rasio.co //

