
RASIO.CO, Batam – Bubarkan aksi balapan liar, Anggota Satlantas Polresta Barelang menindak tegas dan mengamankan para remaja yang melakukan aksi balap liar, di Simpang Kara, Batam Centre, Kota Batam, pada hari Minggu (3/1) dini hari.
Aksi balap liar tersebut berhasil dibubarkan oleh Personel Satlantas Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani, SIK, MSi.
Kasat Lantas Kompol Yunita Stevani, SIK, MSi mengatakan, sebelumnya mereka sempat menutup akses jalur dari simpang kara menuju simpang frengki, tidak menunggu lama kita langsung turun dan mengamankan mereka.
“Kegiatan patroli ini dilaksanakan lantaran banyak mendapati laporan terkait adanya kegiatan trek-trekan yang mengganggu pengguna jalan dan membuat masyarakat resah,” ucap Yunita.
Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, biasanya balap liar ini dilakukan pada weekend pada Sabtu dan Minggu khususnya di pagi hari antara jam 05.30 s.d 07.30 Wib.
“Untuk memberikan efek jera, remaja-remaja yang mengikuti balap liar berserta barang bukti berupa sepeda motor diangkut petugas ke kantor Sat Lantas Polresta Barelang,” ungkapnya.
Yunita menghimbau kepada masyarakat khususnya remaja agar tidak melakukan pelanggaran berlalu lintas, berupa balap liar.
“Hormati pengguna jalan yang lain, selain membahayakan diri sendiri balap liar juga membahayakan pengguna kendaraan lainya, apalagi saat ini pandemi Covid-19, ikuti anjuran pemerintah agar tidak Berkerumun guna mencegah penularan Virus Covid-19,” tutup Yunita.
Yuyun

