Ahmad Pilot Malindo Air Dituntut JPU 9 Bulan Penjara

0
1679

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Ahmad Syahlan Bin Saharudin yang merupakan Pilot Malindo Air warga negara Malaysia dikabarkan di tuntut JPU Hendarsyah Yusuf Permana  9 bulan penjara.

Terdakwa merupakan pilot maskapai penerbangan Malindo Air yang diamankan petugas BNNP Kepri dan Avsec bandara Hang Batam diketahui mengkonsumsi narkoba sehingga dapat membayakan penumpangnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan Januari 2018 lalu berupa1 (satu) buah kotak kacamata merk Hummer warna hitam yang berisikan : – 1 (satu) buah kotak besi logo Sen Cha yang berisikan 1 (satu) bungkus plastic bening yang berisikan Kristal diduga Narkotika golongan I Jenis Sabu seberat brutto 1,9 (satu koma sembilan) gram ; – 1 (satu) buah bong (alat penghisap sabu).

“Ya tadi dituntut 9 bulan penjara dan kabarnya akan divonis tetapi terdakwa pledoi,”ujar salah seorang sumber di PN Batam.Rabu(23/05).

Sementara itu, terdakwa didakwa primer  Pasal 115 ayat (1)Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.dan Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Serta pasal alternatif Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya,  Diduga Ahmad Syahman pilot Malindo Air warga negara Malaysia pakai narkoba dan dikabarkan diamankan petugas BNNP Kepri saat melakukan razia penumpang lokal maupun internasional di bandara Hang Nadim Batam. Sabtu(30/12).

Informasi lapangan, Pilot Malindo Air tersebut sempat enggan diminta untuk dilakukan tes urine dengan alasan tidak bisa mengeluarkan air kencing.

” Awalnya enggan tetapi akhirnya mau dan saat ini sudah diboyong petugas BNNP Kepri,” ujar salah seorang sumber petugas di bandara Hang Nadim.

Sementara itu, saat awak media berusaha mengkonfirmasi kebenaran adanya pilot maskapai asing diduga mengunakan sabu terhadap Manager Operasional BUBU bandara Hang Nadim, Suwarso. membenarkan, namun sudah diamankan personil BNNP Kepri.

Sedangkan, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Drs Richard M. Nainggolan membenarkan adanya pengamaman salah seorang pilot Malindo Air diduga positif narkoba.

” Ya benar , masih dikembangkan,” ujarnya singkat melalui sambungan selualarnya.

Sementara itu, dilansir tribunnews.com, Satu Pilot Maskapai Melindo Air Jurusan Malaysia – Batam, positif menggunakan Narkoba.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas BNNP Kepri, pilot yang diketahui bernama Ahmad syahman bin shaharudin, positif memakai Narkoba setelah dilakukan Test urine di kantor BNN Kepri, juga ditemukan satu paket Narkoba jenis Sabu.

“Iya positif, tadi juga kita temukan satu paket di dalam tas setelah kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” kata Kabid Berantas BNNP Kepri, Bubung Pramiadi, Sabtu (30/12).

Sebelumnya, Pilot maskapai Melindo Air jurusan Malaysia – Batam sempat berbelit ketika dilakukan Test urine di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, sang pilot beralasan tidak bisa mengeluarkan air kencing.(red/di).

APRI@www.rasio.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini