Aktifitas Pembangunan PT MIPI Dipertanyakan DPRD Bintan

0
706

RASIO.CO, Bintan – Hasil Sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Bintan, Dewan mempertanyakan aktifitas PT Mangrove Industrial Park (MIPI) yang selama ini terus melakukan pembangunan di Desa Gunung Kijang, Bintan Rabu (19/2).

Anggota Komisi II DPRD Bintan Indra Setiawan dengan tegas menyatakan, aktifitas pembangunan PT MIPI harus dihentikan sampai perusahan tersebut benar-benar memiliki izin IMB yang dikeluarkan Pemkab Bintan.

“Kita minta perusahaan tersebut tidak lagi melakukan aktivitas pembangunan sampai izin IMB nya dikeluarkan oleh Pemkab Bintan, stop dulu ya,” sebut Indra.




Menurut fraksi PDIP ini, pada dasarnya DPRD sangat mendorong investasi yang masuk ke Bintan, namun perusahaan perlu memahami aturan dan regulasi yang ada daerah, kata dia, jangan sampai perusahaan melanggar aturan.

“Bangunan sudah banyak yang berdiri tapi izinnya tidak ada, nah ini yang harus diperhatikan terlebih dahulu oleh PT MIPI. Tapi tidak, semua aturan di tabrak, kami tidak mau hanya karena perusahaan ini yang lain ikut-ikutan menabrak aturan, ini yang harus kami luruskan,” tutur Indara.

Lanjutnya, dari hasil sidak yang dilakukan komisi II DPRD Bintan, perusahaan PT MIPI sudah sepakat tidak akan menambah bangunan lagi sampai urusan permasalahn perizinan Clear.

“Nanti kita pantau proses perkembangannya untuk mendapatkan legalitas hukum seperti apa, kalau ada yang bengkok-bengkok lapor saja ke kita,” papar Indra Setiawan.

(Biro Bintan Jhon)

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini