
RASIO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan pemangkasan drastis anggaran penegakan HAM pada 2025, yang berkurang hingga 90 persen dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan anggaran ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi kementerian dan lembaga berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk penegakan HAM yang semula sebesar Rp11,7 miliar pada 2024 kini hanya tersisa Rp1,2 miliar.
“Tapi pada 2025 ini setelah rekonstruksi, kami hanya ada alokasi sebesar Rp1,2 miliar. Artinya lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan,” kata Atnike dalam rapat di Komisi XIII DPR dikutip CNNIndonesia, Kamis (13/2).
Dia menilai penurunan alokasi anggaran di sektor tersebut merupakan persoalan serius, karena Komnas HAM tidak dapat menggunakan sumber pendanaan di luar APBN.
Dalam praktiknya, tugas penegakan HAM mencakup berbagai aspek mendasar, mulai dari penanganan pengaduan, pemantauan, hingga mediasi dugaan pelanggaran HAM.
“Ini akan menjadi masalah karena pada penegakan HAM, kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM dalam upaya-upaya penegakan HAM,” katanya.
Secara keseluruhan, anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2025 dipangkas sebesar Rp41 miliar dari pagu awal Rp112,8 miliar, sehingga tersisa sekitar Rp71,6 miliar. Pemangkasan ini terutama dilakukan pada sektor belanja modal.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan bahwa anggaran untuk belanja pegawai tidak mengalami pemotongan. Sementara itu, belanja modal hanya mengalami pengurangan, mengingat saat ini Komnas HAM tengah melakukan renovasi kantor.
“Dan kalau enggak dilanjutkan, maka gedung itu akan mangkrak dan rusak. Jadi masih disisakan sedikit untuk menutup atap agar tidak rusak,” kata Atnike.
Komnas perempuan pangkas Rp18,3 miliar
Pemangkasan anggaran juga dilakukan terhadap Komnas Perempuan. Dari total pagu anggaran Rp47 miliar pada 2025, jumlah tersebut dipangkas sekitar Rp18,3 miliar.
Ketua Komnas Perempuan, Andry Yentriyani, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini akan berdampak signifikan terhadap penanganan aduan, yang diperkirakan berkurang hingga 75 persen. Selain itu, ia menyebut bahwa pihaknya telah memangkas anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen.
“Maka implikasinya cukup signifikan. Implikasi ini adalah daya penanganan kami akan berkurang sekitar 75 persen,” kata Andy.
“Komnas Perempuan tahun ini kembali tidak bisa menyelenggarakan akomodasi layak untuk organisasi inklusi maupun melaksanakan tugas dari Undang-Undang KIA,” imbuhnya.
***

