Beacukai Tangkap Ribuan Karton Rokok Ilegal

0
57

RASIO.CO, Sumatra- Jajaran Tim Gabunagan Bescukai Aceh berhasil menangkap kapal KM Suvanna GT 76 bermuatan 1.086 rokok noncukai alias ilegal di perairan perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat (30/10).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Laut BC 30004 terhadap KM Suvanna GT 76, kapal kayu yang  dicurigai saat berlayar di perairan tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan muatan rokok  merek HD yang tidak dilekati pita cukai.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan lima awak kapal berinisial W, R, E, FA, dan EK untuk pemeriksaan awal. Barang bukti yang diamankan meliputi:

1. satu unit KM Suvanna GT 76;
2. rokok merek HD dalam jumlah sekitar 10.850.000 batang;
3. lima paspor awak kapal;
4. lima unit telepon genggam;
5. satu unit telepon satelit; dan
6. dokumen manifest kapal.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari,
menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil koordinasi antarunit dalam memperkuat
pengawasan wilayah perairan Aceh.

“Pengawasan laut menjadi salah satu langkah penting Bea Cukai dalam mencegah masuk dan
beredarnya barang-barang ilegal. Melalui sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe,  dan PSO Bea Cukai Lhokseumawe, kami terus meningkatkan pengawasan guna melindungi
masyarakat serta mengamankan penerimaan negara,” ujar Leni.

Saat ini, kapal, awak kapal, dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai
Lhokseumawe untuk pemeriksaan awal dan penanganan lebih lanjut. 

Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan perairan Aceh melalui patroli laut dan sinergi antarunit sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan  dan cukai serta upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Redaksi@www.rasio.co //

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini