
RASIO.CO, Bintan – BP Bintan melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.5 di kantor Badan Penguasahaan Kawasan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.Kamis(17/03)lalu
Kegiatan di buka oleh Radif Anandra, S.IP Anggota 1 Bidang Administrasi Dan Penyusunan Program Badan Penguasahaan Kawasan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, dengan mendatangkan nara sumber dari ULP Batam.
Dasar dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 atas perubahan Pepres No. 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah dimana upgrade LPSE Versi 4.5 sudah berlaku sejak januari 2022 sehingga pada tahun ini pengadaan barang dan jasa sudah mengunakan versi terbaru.
Kegiatan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia dan Fungsional Pengadaan (Pokja) Pengadaan dilingkungan Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kabupaten Bintan, Tujuannya adalah para pejabat yang menangani bidang pengadaan barang dan jasa dapat melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan balk dalam dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dam evaluasi setiap program kegiatan.
***

