
RASIO.CO, Lingga – Tokoh masyarakat Lingga, Muhammad Ishak, menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai fungsi museum. Hal ini disampaikan terkait pengembangan Museum Timah Singkep (TS) yang berada di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
“Moseum itu bukan toko, kalau pembeli kurang langsung ditutup. Moseum itu investasi jangka panjang, perlu proses, waktu dan bekelanjutan,” kata M. Ishak kepada media ini. Rabu (16/9/2026).
Ishak mengatakan, marena itu supaya Moseum TS dapat berfungsi sebagai pusat informasi dan khazanah yang sekaligus menjadi magnit bagi wisatawan heritage, selain diperlukan komitmen yang kuat dari Pemkab Lingga, terutama OPD terkait untuk membuat gerakan dan gebrakan serta bagaimana mejadikan moseum TS tesebut menjadi sens of belonging bagi semua.
Ishak melanjutkan, seperti pengalaman membangun moseum Lingga Cahaya (LC) di Daik yang diawali dengan pengumpulan benda bekas secara pribadi pada tahun 2001, lalu mensosialisasikan kepada kepala desa dan masyarakat agar mereka bekenan menghibahkan benda bekas” untuk rencana pembangunan moseum.
“Selain sosialisasi dilalukan juga komunikasi dengan masyarakat Lingga yang tinggal di luar Kecamatan Lingga. “Tag Line’ yang disampaikan di kegiatan sosialisasi dan komunikasi waktu itu “Dari pada benda benda yang disimpan habis dimakan usia, tidak bermanfaat, mnjadi rongsokan, hilang dll., lebih baik diselamatkan dan dihibah untuk menjadi pengetahuan anak cucu kita,” terangnya.

Ishak mengungkapkan, seiring dengan waktu yang bersamaan kegiatan pengumpulan dilakukan juga konsultasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauaan Riau, saat itu H. Huzrin Hood dan Ansar Ahmad) tentang perlunya membangun moseum di Daik sebagai bunda tanah melayu. Setelah disetujui, dilanjutkan mencari beberapa alternatif lahan untuk membangun moseum yang ahirnya diputuskan di lahan hibah dari almarhum bapak Sulaiman Atan di Damnah.
“Awalnya moseum yang dibangun merupakan moseum mini LC, yang sekarang kantor Disbud Lingga, dibangun melalui sumber dana APBD Propinsi Riau tahun 2002,” tuturnya.
Ishak menjelaskan, pengumpulan benda cagar budaya selain menerima hibah dari masyarakat juga melakukan pembelian langsung kepada masyararakat oleh Disbud dan pariwisata Kab Kepulauan Riau waktu itu. Kemudian setelah Kabupaten Lingga terbentuk dilanjutkan dengan melaksanakan Gerakan Sayang Cagar Budaya (GSBCG) yang kegiatannya secara terus menerus setiap tahun.
“Seblum kegiatan tersebut dilakukan, pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kbupaten Lingga ketika itu “bergerilya” tanpa lelah ke rumah rumah masyarakat yang diduga memiliki benda cagar budaya dan tanpa gengsi dan malu pula menawarkan ke OPD2, para pengusaha dan masyararakat untuk mencari calon pembeli benda cagar budaya tersebut, tapi harus bersedia pula untuk dihibahkan ke moseum,” ujarnya.
Ishak mengatakan, Substansi dari GSBCG waktu itu adalah gerakan untuk pengumpulan benda cagar budaya dengan cara memajangkan benda benda milik masyarakat yang memiliki nilai sejarah dan budaya dan diduga ada kaitannya dengan imperium kerajaan Lingga Riau maupun Lingga Riau, johor dan Pahang dengan harga tertentu yang ditawarkan pemilik benda tesebut kemudian ditawarkan kepada siapa saja yang berminat untuk membeli benda tesebut untuk dihibahkan ke moseum.
Ishak menyampaikan, dana dari pembeli diserahkan ke masyarakat yang memilikli benda tersebut dan benda cagar budaya yang telah dibeli selanjutnya diserah dan dihibahkan ke moseum. Kepada pembeli yang menghibah benda cagar budaya ke moseum diberi piagam penghargaan dan ucapan terimakasih dari Bupati Lingga.
“Seblumnya, mosium LC juga cukup lama statusnya sebagai moseum mini. Setelah dibangun permanen oleh Pemprop Propinsi Kepulauan dan pindah ke bangunan tersebut barulah naik kelas menjadi mosium LC yang tidak lagi ada kata mini,” ungkapnya.
Ishak menuturkan, bahwa upaya awal pengumpulan benda-benda yang berkaitan dengan pertambangan timah di Singkep untuk koleksi mosium TS di Dabo juga dilaksanakan hampir tidak berbeda seperti yang dilakukan untuk mosium LC di Daik. Selain door to door yang dilakukan pegawai Disbud Lingga, juga menemui lansung beberapa mantan karyawan timah, seperti Encik Basri, amarhumn encik Nyat, M.Yusuf serta yang lainnya.
“Aelain itu, bekerjasama dengan Camat Singkep melaksanakn dua kali sosialisasi kepada tokoh tokoh masyarakat dan mantan para karyawan timah pada tahun 2018 sebelum melaksanakan GSBCB,” ujarnya.
Ishak menyampaikan, barulah pada tahun 2019 moseum TS diresmikan dengan memanfaatkan dan memoles salah satu bangunan kosong yang letaknya bedekatan dengan pagoda.
“Bukan tidak ada suka dukanya ketika bangunan untuk moseum TS belum ada, sehingga terpaksa benda-benda yang erat ada hubungannya dengan tambang timah, baik dari hasil door to door maupun GSBCB disimpan sementara dengan menumpang berpindah pindah dari satu rumah ke rumah masyarakat yang lain di Dabo,” kata Ishak.
Ishak mengatakan, untuk mengamankan benda cagar budaya tersebut ditunjuk satu orang petugas yang berdedia tungkus lumus dan diberikan bantuan alakadarnya. Karena waktu itu biaya belum tersedia, sehinggga lebih banyak dikeluarkan melalui kantong pribadi.
Ishak mengatakan, dimana dalam perkembanganya petugas tersebut diangkat menjadi THL Disbud Lingga, tapi selanjutnya mendapat musibah yang mengakibatkan kakimya patah. Nasip tragisnya didalam kondisi kakinya yang patah dan belum pulih, dia mendapat “musibah’ yang lebih parah lagi.
“Kejadian ini barangkali melupakan segala pengorbanan dan jerih payah yang telah ia berikan, dimana status THL nya tidak diperpanjang lagi alias dibehentikan tanpa sebab dan pemberitahuan terulis pada tahun 2021,” paparnya.
Ishak melanjutkan, Meskipun langkah dan cara awal untuk mengumpulkan koleksi kedua moseum hampir sama, namun untuk moseum LC tetap harus dikembangkan dan disaji lebih menarik. Sementara untuk moseum TS ihtiar untuk mengumpul dan menambah koleksi harus lebih giat lagi dengan berbagai gerakan dan cara. Mumpung sekarang ini kegiatan-kegiatan di OPD terkait sangat minim dikarenakan efisensi anggaran, lebih baik memanfaatkan waktu luang dan sumberdaya aparatur yang ada untuk fokus membenahi moseum TS.
“Masih cukup banyak benda peninggalan yang erat hubungannya di masa kejayaan tambang timah untuk dijadikan koleksi, Seperti Mangkok timah yang ada di Kantor Camat Singkep, berbagai benda yang dipergunakan dimasa kejayaan tambang timah yang masih disimpan di rumah- rumah bekas karyawan timah atau keluarganya, termasuk juga di rumah- rumah masyarakat, seperti foto-foto berbagai bangunan, kegiatan dan kejadian,” jelas Ishak.
Ishak juga mengatakan, banyak naskah-naskah tentang timah Singkep di kantor perpustaaan dan arsip Propinsi Kepri dan kantor Arsip nasional dan lain lain. Bahkan bukan tak mungkin kalau serius dan semua begerak, semua bangunan yang ada di implacemen yang juga merupakan peninggalan tambang timah dapat djadikan moseum.
Ishak menjelasjan, selain penambahan jumlah dan melengkapi keterangan lebih lengkap untuk masing masing koleksi, pengetahuan dan ketrampilan petugas moseum sangat mendesak untuk segera ditingkatkan sehingga mereka mampu bercerita yang membuat setiap pengunjung merasa puas.
“Masih banyak mantan karyawan tambang. timah yang dapat dijadikan sebagai nara sumber,” ujarnya.
Ishak menyampaikan, sesuai UU no 23 tahun 2014, kebudayaan merupakan urusan wajib non pelayanan. Sehingga pemda berkewajiban untuk pembinaan di bidanng kebudayaan, termasuk moseum. Apalagi sudah diperkuat pula dengan Perda no 1 tahun 2020 tentang Pemajuan Kebudayaan Kebudayaan di Kabupaten Lingga Bunda Tanah Melayu.
Ishak menambahkan, tidak semua program dan kegiatan dapat dan harus selesai dilaksanakan dalam satu dua priode kepala daerah, temasuk juga harus tuntas dimasa jabatan seorang kepala OPD yang kadang hanya beberapa tahun.
“Karena diantara program tersebut ada tujuanya untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Karena itu kerja-kerja yang bersifat wajib, prioritas, unggulan daerah dan berkelanjutan harus dipahami benar-benar oleh penyelenggara pemerintahan,” tutup Ishak.
Puspan

