
RASIO.CO, Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, S.Sos, bersama Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, ST, M.IP, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, pada Rabu (16/9/2026).
Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut adalah peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lingga untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lingga ini menandai resmi bergabungnya Rony Kurniawan, S.IP sebagai anggota dewan baru. Rony dilantik untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh almarhum Capt. Ahmad Pajar, S.Pd., M. Mar, yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dengan pelantikan ini, Rony Kurniawan kembali mengemban amanah di lembaga legislatif daerah. Sebelumnya, ia pernah tercatat sebagai anggota DPRD Lingga pada periode 2019-2024.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan tokoh masyarakat. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Lingga beserta seluruh anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta perwakilan dari Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), Persatuan Istri Anggota Dewan (Piswan).

Selain itu, kehadiran para tokoh masyarakat juga terlihat lengkap, termasuk perwakilan organisasi masyarakat (ormas), pemuka adat, pemuka agama, hingga para Camat, Kepala Desa, Lurah, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lingga.
Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat dan tertib, menandai dimulainya tugas baru bagi Rony Kurniawan untuk melanjutkan sisa masa jabatan DPRD hingga tahun 2029 mendatang.

