RASIO.CO – Maro(30) calon penumpang maskapai penerbangan Lion tujuan Surabaya-Lombok yang sudah cek-in berhasil diamankan petugas Avsec bandara Hang Nadim karena diduga membawa sabu seberat 548 gram yang disembunyikan dalam celana dalamya. Jumat(14/04/2017).
Maro merupakan warga aceh yang diamankan petugas Avsec bandara Hang Nadim sekitar pukul 7.25 WIB di gate 9 dengan berusaha mengelabui petugas berpura-pura sakit, parahnya saat diketahui membawa barang haram terebut berusaha menyogok petugas.
“Pelaku sudah mendapat kode tempat duduk 29A dan 22C dengan kode booking FWBYMT,” Kata Direktur Humas BP Batam Andi melalui sambungan selularnya.
Sementara itu, Kepala Banda Rang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, Maro berhasil ditangkap personilnya karena gelagatnya mencurigakan saat melintas di gate 9 menuju ruang tunggu.
saat dihampiri petugas pelaku mengakunya sakit saat petugas akan melakukan mengecekan usai pelaku keluar dari alat pemindai dan saat dicek fisiknya ditemui petugas dalam celana dalamnya bungkusan diduga sabu tersebut. ironisnya, pelaku sempat mengajak petugas berdamai.
“Saat diperiksa diruang khusus pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan saat ini sudah diserahkan terhadap kepolisian,” kata Suwarso.
Kata dia, Selain mengamankan sabu-sabu seberat 548 gram, pihak bandara yang telah berkoordinasi dengan Polsek Bandara Hang Nadim juga mengamankan uang tunai Rp1.821.000, 1 unit hape Oppo, 1 unit hape Nokia, kartu ATM BRI.
Suwarso mengimbau kepada warga Batam khususnya, dan para pengguna bandara Hang Nadim Batam, agar jangan coba-coba membawa benda-benda terlarang, yang bisa membahayakan keselamatan penerbangan.
“Terlebih narkoba, karena narkoba ini musuh bangsa. Petugas AVSEC akan bertindak tegas, jika ada pelanggaran-pelanggaran aturan,” jelasnya.
APRI @www.rasio.co |