Dewan Sahkan APBD-P Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp 1 Triliun Lebih

0
459
Wakil ketua I Fiven sumanti menandatangani berita acara pengesahan APBD Perubahan.

NARASI- Pendapatan daerah yang diajukan pada ranperda perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.099.900.202.235 rupiah hasil pembahasan badan anggaran bersama tapd Kabupaten Bintan disepakati tidak ada perubahan dengan uraian sebagai berikut.

Penyerahan berkas pengesahan aanggaran Perubahan APBD kepada Plt Bupati Bintan.

Pendapatan asli daerah pada perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2022 disebabkan sebesar Rp 215.989.894.215 rupiah pendapatan transfer kepada perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2022 disepakati sebesar Rp.883 miliar lebih, Jumat (30/9).

Sekretaris banggar Raiang Anggraini menyampaikan laporan mengenai pengesahan anggaran perubahan APBD tahun 2022

Belanja daerah belanja daerah perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2022 disepakati sebesar Rp 1.236. 683. 735. 754 rupiah. Lalu pembiayaan pembiayaan daerah kebijakan pembiayaan daerah didasari atas beberapa asumsi sebagai berikut, pembiayaan daerah disepakati sebesar Rp 136.783.533.51 rupiah.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani hasil pengesahan Anggaran Perubahan APBD

” lima fraksi menyatakan menyetujui ranperda menjadi perda APBDP 2022,” sebut Riang Anggraini, Sekwan DPRD Bintan dalam laporannya.

Plt Bupati Bintan roby Kurniawan menyampaikan pandangannya dalam paripurna pengesahan anggaran Perubahan APBD.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam pentampaiannya mengungkapkan,  segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bintan atas kerja kerasnya dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022.

Sejumlah anggota DPRD Bintan hadir dalam sidang paripurna.

Proses pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas laporan anggaran sementara perubahan APBD tahun Anda kecuali 2022 sampai dengan pembahasan rancang Peraturan daerah tentang perubahan pada pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bintan sehingga pada tahapan persetujuan bersama dan Perda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kepala OPD hadir dalam sidang paripurna pengesahan APBD-P.

Lanjut Roby tujuan perubahan APBD disusun adalah untuk Memberikan pedoman dalam pelaksanaan program atau kegiatan dan alat pencapaian rakyat pembangunan dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang tersedia saat ini Serta tetap memperhatikan prioritas dan asas efisiensi akuntabilitas dalam penganggarannya sehingga tujuan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam bahasa daerah yang mengacu pada pencapaian rencana pembangunan jangka menengah.

Camat, Lurah dan tamu undangan hadir mengikuti sidang paripurna.

“Pada perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2022 Kami menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten pemerintah untuk segera melaksanakan program dan kegiatan pada OPD-nya masing-masing dengan tepat memperhatikan dan pedoman ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Narasi    : jhon

Foto        : melvin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini